KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE-
Meski telah ada surat edaran dari Gubernur terkait larangan penahanan ijazah oleh pihak sekolah, praktik tersebut masih saja terjadi. Salah satu sekolah swasta di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, diduga tetap menahan ijazah siswa dengan berbagai alasan.
Salah satu orang tua siswa mengungkapkan bahwa anaknya belum menerima ijazah karena masih memiliki tunggakan SPP. Ia sangat berharap pihak sekolah bisa lebih bijak dan mengikuti aturan yang ada.
“Kalau saya sih ijazah anak sudah diberikan karena tunggakannya sudah dilunasi. Tapi yang belum bayar, hanya dikasih fotokopi ijazah saja,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya kepada beritaindustri.online, Sabtu (19/04/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh seorang siswa bernama Abim, yang menyebut ijazahnya telah diberikan setelah membayar tunggakan sebesar Rp500.000.
“Saya sudah ambil ijazah kemarin karena tunggakannya sudah dibayar,” katanya.
Tim redaksi beritaindustri.online telah mencoba menghubungi pihak sekolah melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak SMP PGRI Telukjambe.
(Red)

