KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID –
PT Pindo Deli 3 yang berlokasi di Kereteg, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan publik. Perusahaan kertas yang merupakan bagian dari Grup Sinarmas ini diduga membuang limbah ke Sungai Cibeet.
Isu pencemaran tersebut mencuat setelah akun Facebook bernama Ujang Golun mengunggah postingan pada 4 September 2025. Unggahan itu langsung memicu perbincangan hangat warga, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Sebagai catatan, pada 27 Agustus 2024 lalu, PT Pindo Deli 3 bahkan telah menandatangani surat pernyataan bersama dengan perwakilan warga dari lima desa terdampak. Penandatanganan yang turut disaksikan Danramil dan Kapolsek Pangkalan tersebut menjadi komitmen perusahaan untuk mencegah pencemaran. Namun, dugaan serupa kembali muncul dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam unggahannya, Ujang Golun menyampaikan kritik keras terkait kondisi Sungai Cibeet yang kini berwarna hitam pekat.
“Ketika semuanya telah berubah, tergerus kekejaman oligarki. Sungai yang dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat hanya menjadi slogan semu. Air yang semestinya sumber kehidupan kini menjadi sumber malapetaka. Kejadian ini bukan pertama kali, selalu berulang selama bertahun-tahun. Selama ini fungsi pengawasan pemerintah seakan tak berjalan,” tulisnya.
Tim redaksi BERITAINDUSTRI.ID telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Iwan Ridwan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan hanya berstatus centang dua tanpa balasan.
Hingga kini, upaya konfirmasi masih terus dilakukan baik ke pihak perusahaan maupun instansi terkait. Kasus dugaan pencemaran Sungai Cibeet ini pun masih menjadi perhatian serius masyarakat, terutama warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai.
(Jun@)

