Mon - Sat 8.00 - 17.00

Tertutup dan Lambat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang Dikritik dalam Kasus PHK Fiktif Tatang Suhendi

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) fiktif yang dialami oleh Tatang Suhendi, eks pekerja yang bersengketa dengan manajemen Galuh Mas Karawang, hingga kini belum menemukan titik terang. Penanganan kasus ini oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang dinilai stagnan dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, UPTD Pengawasan telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak manajemen Galuh Mas. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan, maupun tindak lanjut yang jelas dari instansi pengawasan tenaga kerja terkait.

Tim redaksi BeritaIndustri.id yang berusaha mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak UPTD juga belum mendapatkan jawaban memuaskan. Melalui pesan WhatsApp, salah satu pejabat di Dinas Pengawasan, Ibu Dien, menyatakan bahwa seluruh informasi hanya akan disampaikan oleh satu pintu, yakni melalui pembina, Bapak M. Nur.

“Punten Kang, aku tadi lagi di jalan, HP-nya dicelent. Untuk informasi satu pintu di Pak M. Nur ya Kang, karena pembinanya beliau. Langsung ke Pak Nur saja ya Kang, tadi kita sepakatnya demikian, takut saya kesalahan mendahului Pak Nur,” tulisnya, Senin (28/7/2025).

 

Namun, saat media menghubungi M. Nur, pesan yang dikirim hanya dibaca (centang biru) tanpa adanya balasan. Keengganan memberikan informasi ini menambah ketidakpastian dalam penyelesaian kasus tersebut.

Di sisi lain, Tatang Suhendi menyampaikan kepada redaksi bahwa dirinya masih terus mencoba berkomunikasi dengan M. Nur. Namun hingga saat ini belum berhasil bertemu langsung karena alasan kesibukan. M. Nur disebut hanya dapat ditemui di luar kantor sekitar pukul 16.00 WIB.

Minimnya keterbukaan dan kesan saling lempar tanggung jawab ini memunculkan kritik publik terhadap instansi terkait. Hal ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, terlebih dalam isu-isu yang menyangkut hak tenaga kerja.

Kasus yang menimpa Tatang Suhendi menjadi sorotan banyak pihak karena menyiratkan potensi pelanggaran hak normatif tenaga kerja. Jika terbukti, PHK fiktif ini tidak hanya mencederai individu, namun juga melemahkan sistem perlindungan terhadap pekerja di daerah.

Masyarakat mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Transparansi dan keadilan menjadi dua hal penting yang harus dijunjung tinggi agar kepercayaan publik tidak terkikis.

BeritaIndustri.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Kabupaten Karawang terjaga.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA