KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim serta Kanit PPA Polres Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika selama bulan Oktober.
Kapolres AKBP Fiki menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi yang baru dilahirkan. Dua orang tersangka, yakni seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtajaya, berhasil diamankan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap AKBP Fiki.
Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu 1×24 jam setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung turun ke lapangan begitu mendapat informasi adanya penemuan jasad bayi dalam kantong plastik dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Tirtajaya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambah Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Karawang. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.
(Jun@)

