KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Ketua DPC Satria Banten Kabupaten Karawang, H. Engkos Koswara, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempertahankan lahan pertanian produktif serta menjaga status Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bandung, Rabu (10/6/2026).
Menurut H. Engkos Koswara, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., menunjukkan keseriusan dan keberpihakan terhadap sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas sekaligus kekuatan utama daerah.
Ia menilai, di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri, investasi, dan pembangunan infrastruktur, komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga keberadaan lahan pertanian produktif merupakan kebijakan strategis yang patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional. Karena itu, upaya menjaga lahan sawah produktif bukan hanya penting bagi masyarakat Karawang, tetapi juga bagi kepentingan bangsa dan negara. Kami mengapresiasi langkah Bupati Karawang dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan sektor pertanian,” ujar H. Engkos Koswara.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan lahan pertanian yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi pedesaan, serta ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sektor pertanian tidak boleh dipandang sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai fondasi penting yang harus terus diperkuat di tengah berbagai perubahan dan tantangan pembangunan.
H. Engkos juga mendukung usulan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 86.170 hektare yang diajukan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi kawasan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Menurutnya, kebijakan perlindungan lahan pertanian harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, petani, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya sinergi yang kuat, keberlanjutan sektor pertanian di Karawang dapat terus terjaga sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian ini. Karawang harus tetap menjadi daerah yang maju secara ekonomi, berkembang dalam sektor industri, namun tidak kehilangan jati dirinya sebagai lumbung padi nasional yang menjadi kebanggaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Engkos Koswara optimistis Karawang mampu menjadi contoh daerah yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan pelestarian sektor pertanian. Menurutnya, keberhasilan menjaga keseimbangan tersebut akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan komitmen yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Karawang serta dukungan berbagai elemen masyarakat, Karawang diyakini akan tetap menjadi salah satu sentra produksi pangan terbesar di Indonesia sekaligus daerah yang mampu menjaga keberlangsungan sektor pertanian untuk generasi yang akan datang.
(Redaksi)




