KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mengawal percepatan Program Prioritas Nasional Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, menghadiri Rapat Koordinasi Revitalisasi Tambak Nila Salin Pantai Pantura di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mematangkan pelaksanaan program revitalisasi tambak sekaligus memastikan berbagai aspek di lapangan dapat ditangani secara terkoordinasi.
Pemkab Karawang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata batas lahan, kepastian tata ruang, serta pendekatan sosial terhadap masyarakat yang berpotensi terdampak program.
Berdasarkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total kawasan yang masuk dalam program revitalisasi mencapai sekitar 14.067,5 hektare.
Sementara itu, progres pemetaan batas kawasan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Proses pemetaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kejelasan lokasi dan batas kawasan yang akan masuk dalam program.
Sekda Karawang menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi, tahapan pelaksanaan, hingga dampak program terhadap kehidupan mereka.
Selain itu, kepastian mengenai lokasi relokasi warga juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Karawang berharap setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat dapat dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
“Kondisi saat ini memiliki kompleksitas yang agak berbeda dan membutuhkan keterbukaan pelaksanaan program. Perlu ada kejelasan mengenai dua poin utama, yaitu skema investasi serta arah kebijakan pascaprogram ke depannya,” ujar Asep Aang.
Menurutnya, kejelasan skema investasi penting agar pelaksanaan program memiliki arah yang terukur. Demikian pula dengan kebijakan pascaproyek, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah memiliki gambaran mengenai keberlanjutan kawasan setelah program revitalisasi selesai.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional tersebut. Program ini dinilai memiliki potensi memberikan dampak positif terhadap penataan lingkungan dan pengelolaan kawasan pesisir.
Selain aspek ekonomi, revitalisasi juga diharapkan dapat mendukung restorasi kawasan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir Pantura.
Pemkab Karawang juga melihat program tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan tambak yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung pelaksanaan program, sinergi seluruh perangkat daerah dan aparat di lapangan terus dipersiapkan. Pemerintah daerah kini menunggu arahan teknis serta koordinasi lanjutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemkab Karawang memastikan akan terus mengawal program tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat pesisir Pantura.
(Emed Tarmedi)




