KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemkab Karawang menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola perencanaan pembangunan, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. Turut mendampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat terkait, serta perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil pembahasan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai penguatan tata kelola pemerintahan. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan rencana aksi yang terukur sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan, serta mengoptimalkan mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran DPRD secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang harus menjadikan arahan dan rekomendasi KPK sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan pembangunan, tetapi juga dari kualitas sistem, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta integritas seluruh aparatur pemerintah.
Bupati Aep menyampaikan bahwa rencana aksi yang disusun bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin profesional, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan rencana aksi ini. Kita ingin memastikan bahwa setiap proses perencanaan pembangunan, penyusunan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Pokok Pikiran DPRD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menginstruksikan seluruh kepala OPD agar memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas pengendalian internal di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, sinergi yang baik antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Selain itu, pengelolaan Pokok Pikiran DPRD juga harus dilakukan secara objektif dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar setiap aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara efektif sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Karawang. Demikian pula dalam proses pengadaan barang dan jasa, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan nilai manfaat yang optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pemkab Karawang optimistis, dengan dukungan seluruh perangkat daerah serta sinergi bersama berbagai pihak, pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut atas atensi KPK dapat berjalan secara optimal. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
(Emed Tarmedi)




