spot_img
Rabu, September 9, 2026

Petisi KTR Ditandatangani, IWOI dan GOKAR Tegaskan Dukungan untuk Karawang Sehat  

KARAWANG — Upaya memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Karawang terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Karawang Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan petisi dukungan masyarakat.

Kegiatan digelar di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Minggu (6/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian UMKM MOTEKAR 393 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 Tahun 2026.

Sosialisasi tersebut melibatkan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Kegiatan diikuti berbagai unsur, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang yang juga Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, turut hadir dan menandatangani petisi dukungan sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan implementasi KTR di Kabupaten Karawang.

Syuhada menilai keberhasilan penerapan KTR tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat.

“Merokok itu hak pribadi, tetapi jangan sampai asap rokok mengganggu atau merugikan orang lain. Karena itu, saya mengajak seluruh anggota IWOI dan seluruh driver GOKAR untuk tidak merokok sembarangan, terutama di kawasan yang memang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” ujar Syuhada.

Menurutnya, insan pers memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, pesan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menghormati ruang publik perlu diwujudkan melalui keteladanan.

“Wartawan harus menjadi bagian dari edukasi masyarakat. Kalau kita menyampaikan berita tentang kesehatan dan lingkungan, tentu harus dimulai dari diri kita sendiri. Hormati orang lain dengan tidak merokok di tempat yang dilarang,” katanya.

Sebagai Founder GOKAR, Syuhada juga meminta seluruh mitra dan driver GOKAR ikut menjadi teladan dalam penerapan KTR, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Gotong Royong Bersihkan Irigasi, H. Karsim: Petani dan Pemerintah Harus Berkolaborasi  

“Jangan merokok saat membawa penumpang, jangan merokok di tempat umum yang dilarang, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan,” tegasnya.

Ia mengatakan, pengemudi transportasi online memiliki interaksi langsung dengan masyarakat dari berbagai kelompok usia. Karena itu, perilaku pengemudi turut menentukan kenyamanan penumpang sekaligus mencerminkan kualitas pelayanan.

“Penumpang kita berbeda-beda. Ada anak-anak, orang tua, ibu hamil, dan masyarakat yang memang tidak nyaman dengan asap rokok. Jadi, mari kita utamakan kenyamanan dan kesehatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA, Dr. Al Mukhlis Fikri, S.Gz., M.Si., mengatakan Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok. Namun, aturan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Karawang sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan bupati mengenai Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Al Mukhlis.

Ia menyebut sejumlah kawasan menjadi perhatian dalam penerapan KTR, di antaranya lingkungan pendidikan, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat kerja, serta ruang publik.

Menurutnya, masih diperlukan kerja bersama untuk memastikan kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR benar-benar terbebas dari aktivitas merokok.

“Walaupun sudah ada peraturannya, walaupun sudah ada plangnya, masih banyak yang merokok di tempat yang seharusnya tidak merokok,” katanya.

Al Mukhlis menegaskan, dampak asap rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitarnya.

“Rokok tidak hanya untuk merusak diri, tetapi juga merusak yang lainnya. Mari kita lindungi diri kita dan teman-teman semuanya,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM, mengatakan penerapan KTR merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya kelompok rentan.

“Tujuan utama Kawasan Tanpa Rokok adalah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama anak-anak, remaja dan ibu hamil,” ujar dr. Yayuk.

Baca Juga  DPC Satria Banten Karawang Ucapkan Selamat, H. Engkos Koswara Apresiasi Hilal Firmansyah  

Ia menjelaskan, penerapan KTR di Kabupaten Karawang memiliki landasan regulasi, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 79 Tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat kembali diingatkan mengenai tujuh kawasan yang menjadi sasaran penerapan KTR, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Setelah rangkaian sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi dukungan masyarakat terhadap penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Syuhada Wisastra turut membubuhkan tanda tangan bersama perwakilan unsur masyarakat yang hadir.

Syuhada menegaskan, petisi tersebut harus menjadi momentum untuk mendorong tindakan nyata, bukan sekadar simbol dukungan.

“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi simbol. Mari kita buktikan melalui perilaku. Jangan merokok sembarangan, hormati kawasan tanpa rokok, dan jaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman,” katanya.

Ia mengajak seluruh anggota IWOI dan para driver GOKAR untuk ikut menyebarluaskan budaya hidup sehat serta menghormati hak masyarakat atas ruang publik yang nyaman.

“Mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, sampai masyarakat. Kalau kita bersama-sama disiplin, saya yakin budaya hidup sehat dan menghormati ruang publik bisa semakin kuat di Karawang,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi KTR yang digelar di tengah rangkaian UMKM MOTEKAR 393 tersebut menjadi momentum untuk memperluas edukasi mengenai bahaya paparan asap rokok sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Karawang diharapkan tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi berkembang menjadi budaya bersama yang dijalankan secara konsisten oleh pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, insan pers, pengemudi transportasi, keluarga, dan seluruh masyarakat.

(Emed Tarmedi)

Artkel Lainnya

Pemkab Karawang Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Kepastian Relokasi Warga Jadi Perhatian  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi lintas...

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0604 Karawang Gelar Open Tournament Domino Piala Panglima  

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bupati Aep Benahi Jalan Tuparev, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Wisata Kuliner  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan perbaikan Jalan Tuparev,...

Ketua IWOI Karawang Dukung Imbauan Pemkab, Masyarakat Diminta Waspadai Dampak Abu Vulkanik  

KARAWANG — Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten...

GOKAR Dapat Apresiasi Kadisdikbud Karawang, Inovasi Digital Dibarengi Kepedulian Sosial  

KARAWANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Antusiasme Ribuan Relawan Menguat, Tim Pemenangan Teh Alya Siap Kawal Pilkades Bengle  

KARAWANG — Antusiasme masyarakat mengiringi pendaftaran bakal calon Kepala...
spot_img

Top News

Populer

Pemkab Karawang Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Kepastian Relokasi Warga Jadi Perhatian  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi lintas...

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0604 Karawang Gelar Open Tournament Domino Piala Panglima  

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bupati Aep Benahi Jalan Tuparev, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Wisata Kuliner  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan perbaikan Jalan Tuparev,...

Ketua IWOI Karawang Dukung Imbauan Pemkab, Masyarakat Diminta Waspadai Dampak Abu Vulkanik  

KARAWANG — Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten...

GOKAR Dapat Apresiasi Kadisdikbud Karawang, Inovasi Digital Dibarengi Kepedulian Sosial  

KARAWANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...
- Advertisement -spot_img

Trending

Pemkab Karawang Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Kepastian Relokasi Warga Jadi Perhatian  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi lintas...

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0604 Karawang Gelar Open Tournament Domino Piala Panglima  

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bupati Aep Benahi Jalan Tuparev, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Wisata Kuliner  

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan perbaikan Jalan Tuparev,...

Ketua IWOI Karawang Dukung Imbauan Pemkab, Masyarakat Diminta Waspadai Dampak Abu Vulkanik  

KARAWANG — Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten...

GOKAR Dapat Apresiasi Kadisdikbud Karawang, Inovasi Digital Dibarengi Kepedulian Sosial  

KARAWANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Antusiasme Ribuan Relawan Menguat, Tim Pemenangan Teh Alya Siap Kawal Pilkades Bengle  

KARAWANG — Antusiasme masyarakat mengiringi pendaftaran bakal calon Kepala...