KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembangunan Strategis Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) di Aula Lantai II Gedung Singaperbangsa, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pengawasan internal pemerintah, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya memastikan bahwa arah pembangunan daerah tahun 2026 dapat berjalan secara terencana, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara matang, transparan, dan akuntabel agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas berbagai bentuk pendampingan, supervisi, dan arahan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.
Program-program strategis tersebut disusun sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia menjelaskan bahwa penetapan program strategis tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan Karawang berjalan secara berkelanjutan, inklusif, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek pembangunan daerah, Bupati Aep juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan berbagai langkah perbaikan dalam sistem tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penguatan peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Karawang juga terus mendorong implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang saat ini telah mencapai level 3, sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya lain yang juga dilakukan adalah meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah melalui pemanfaatan berbagai platform digital yang memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.
Tidak hanya itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu berbagai jenis pelayanan administrasi.
Melalui Mal Pelayanan Publik tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke banyak instansi secara terpisah.
Berbagai langkah perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dalam penguatan tata kelola pemerintahan tersebut menunjukkan hasil yang cukup positif.
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Kabupaten Karawang berhasil meraih nilai 91,17 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Barat dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Meski demikian, Bupati Aep menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir yang harus membuat pemerintah daerah merasa puas. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Namun kami menyadari bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan di Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Bupati Aep juga berharap melalui rapat koordinasi tersebut seluruh perangkat daerah dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, forum rapat koordinasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bersama bagi seluruh pihak terkait untuk memperbaiki berbagai sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, insyaallah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang akan semakin meningkat. Pembangunan daerah juga dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.
(Emed Tarmedi)

