Mon - Sat 8.00 - 17.00

Jamintel Kejagung Hadir di Karawang, Bupati Aep Tekankan Tata Kelola Desa Transparan

KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan lembaga desa. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., dalam agenda optimalisasi program “Jaga Garda Desa” yang digelar bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Safari Ramadan dan dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Menurut Bupati Aep, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.

Ia menjelaskan bahwa setiap program pembangunan di tingkat desa harus melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan desa.

Berita Lainnya  Isu Keuntungan SPPG Disorot, BGN: Realitas Investasi Tak Sesederhana Narasi Viral  

“Kehadiran Jamintel Kejaksaan Agung bersama jajaran tentu menjadi semangat dan motivasi bagi keluarga besar ABPEDNAS di Kabupaten Karawang untuk semakin memperkuat peran pengawasan di tingkat desa. Kami berharap dengan tata kelola anggaran yang baik, transparan, dan bijaksana, pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang akuntabel tidak hanya berdampak pada pembangunan di tingkat desa, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.

Menurutnya, Kabupaten Karawang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, mengingat Karawang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional sekaligus daerah yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan kelautan.

“Dengan tata kelola desa yang baik, transparan, dan partisipatif, kami optimistis pembangunan desa di Kabupaten Karawang akan semakin kuat dan mampu mendukung berbagai sektor strategis daerah, termasuk pertanian dan perikanan yang menjadi kekuatan utama Karawang,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia terus berupaya memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa melalui berbagai program pengawasan dan pendampingan.

Menurut Reda, kolaborasi antara Korps Adhyaksa dengan Badan Permusyawaratan Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita Lainnya  Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Karawang Santuni Yatim dan Perkuat Sinergi Umat  

Ia menjelaskan bahwa saat ini sistem pelaporan dan pertanggungjawaban kepala desa telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terhubung dengan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui sistem tersebut, berbagai laporan keuangan desa dapat dipantau secara langsung sehingga memudahkan proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

Namun demikian, Reda menilai bahwa pengawasan berbasis teknologi tidak dapat berdiri sendiri tanpa didukung dengan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Menurutnya, data yang tercatat dalam sistem digital pada dasarnya hanya menampilkan angka-angka laporan, sementara realisasi fisik dari program pembangunan tetap harus dipastikan melalui pemantauan langsung.

“Oleh karena itu kami menggandeng teman-teman BPD untuk membantu para Kepala Kejaksaan Negeri melakukan pengecekan langsung terhadap realisasi program di lapangan. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan perbaikan dan memastikan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai dengan rencana,” jelas Reda.

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan terhadap berbagai potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, termasuk praktik anggaran fiktif yang dapat merugikan masyarakat desa.

Berdasarkan data nasional, tercatat sebanyak 535 kepala desa di Indonesia yang tersangkut persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa. Sementara untuk wilayah Kabupaten Karawang, hingga saat ini hanya tercatat satu kasus yang berujung pada persoalan hukum.

Berita Lainnya  Kunjungan Dirjen Otda Kemendagri Jadi Momentum Evaluasi dan Akselerasi Kinerja Pemkab Karawang  

Menurut Reda, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pemerintahan desa di Karawang relatif berjalan baik, namun upaya penguatan pengawasan tetap perlu dilakukan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Melalui penguatan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta Badan Permusyawaratan Desa, diharapkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Wirantama, S.H., M.H., Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dari Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Subang.

Selain menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA