Mon - Sat 8.00 - 17.00

Camat Rengasdengklok Segera Sidak Adanya Dugaan Penyimpangan BPNT Di Desa Karyasari

KARAWANG | TVTUJUH.ONLINE -Guna membantu dan meringankan beban masyarakat miskin dan miskin ekstrimĀ  Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemensos RI yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia terus menggelontorkan Bantuan Sosial berupa BPNT, PKH, dan Bantuan Sosial lainnya.

Seperti di ketahui belum lama ini Pemerintah Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang menyalurkan Bantuan Sosial BPNT untuk warga yang miskin dan miskin ekstrim.

Namun sayang, diduga penyaluran Bantuan Sosial BPNT tersebut terindikasi adanya penyimpangan aturan yang telah di tentukan, dan di duga adanya kongkalingkong oknum yang tidak bertanggungjawab.

Padahal jelas pernyataan Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa untuk penyaluran Bantuan Sosial BPNT sekarang tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dan hal tersebut adalah untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya.

Berita Lainnya  Dukungan dari Jawa Barat: Emed Tarmedi Nilai Wamen Sudaryono Sosok Tepat Pimpin HKTI

Dan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 bahwa Bantuan Sosial di perbolehkan penarikan tunai atau barang.

Dari ketentuan dan peraturan tersebut Kemensos RI juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, akibat karena banyaknya penyimpangan penyimpangan saat penyaluran BPNT.

Sehingga di sepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia dan dapat di tarik melalui ATM di rekening masing masing penerima manfaat.

Namun sangat di sayangkan, sepertinya peraturan dan ketentuan tersebut seakan tidak di gubris, pasalnya dari hasil pantauan awak media dilapangan, di ketahui salah seorang KPM di desa tersebut mengaku telah menerima beras dengan berat 7 Kg, yang diantarkan oleh RT. Sedangkan sisanya bahan bahan pokok lainnya akan diantar setelah uang BPNT dari PT POS di bagikan.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Surati Polres dan Kejaksaan Terkait Kasus Yusup Saputra

Menanggapi adanya hal tersebut guna memastikan hal yang sebenarnya dan untuk melengkapi data, awak media coba menghubungi dan mengkonfirmasi pihak Kecamatan Rengasdengklok.

“Kumsalam salam…..minal aidin walfaizin….kami baru dapat jadwal penyaluran BPNT dari kantor pos, mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024…. Dan ini tunai langsung di terima oleh KPM.” Jawab Camat Dede Tasria melalui pesan Whatsap, Senin (15/4/2024)

“Dan untuk KPM di desa Karyasari, yang diduga diantarkan beras oleh RT, akan kami terlusuri besok bersama TKSK, IPSM dan Kasie Kesos…demikian sementara yang dapat kami sampaikan.” Pungkasnya.

Berita Lainnya  Listrik Padam Mendadak, Ketua IWOI: Alat Rusak dan Deadline Jurnalistik Terganggu

Dari pejelasan tersebut jelas terlihat bahwa adanya kesimpang siuran antara pihak Kecamatan dan pihak desa, sehingga hal ini patut di curigai.

 

•Red

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

PEMERINTAHAN

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

NASIONAL

POLITIK

SEPUTAR INDUSTRI

BERITA LAINNYA