Mon - Sat 8.00 - 17.00

Polsek Pedes Tangkap Pelaku Pelecehan seksual Anak di Bawah Umur di Desa Kertamulya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI. ONLINE- Polisi Resort Polsek Pedes berhasil menangkap seorang pria bernama Saepul (22) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, Berinisial (SBR) di Dusun jayamukti Rt.001 Rw. 003, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Menurut Anggota Polsek Pedes, pelaku yang berusia (22) tahun tersebut ditangkap Sekitar Pukul 20:00 di Desa Kertamulya setelah polisi menerima laporan dari Babinsa dan Trantib Desa, yang langsung di bawa dan menyerahkan ke polres karawang untuk diproses labih lanjut.

“Korban nya berusia 5 tahun Warga Desa Kertamulya pedes Pelaku sudah kita serahkan ke krimum yang sedang berpiket dan seterusnya akan di serahkan kepada Unit PPA polres karawang kang,” Ujar Anggota Polsek Pedes

Berita Lainnya  Ribuan Industri, Tapi Karawang Masih Berkeringat Sendiri

Menurut Keterangan Keluarga Korban yang enggan di sebut namanya menjelaskan Kejadian Bermula pada saat Sahur sekitar pukul 04.00 pagi, pelaku saat itu di ajak menginap untuk sahur oleh orang tua korban. Setelah selesai sahur korban dan orangtua nya tidur namun si korban terbangun untuk buang air kecil sendirian ke belakang, dan di situlah tersangka ikuti korban ke kamar mandi dan melakukan pelecehan terhadap korban di kamar mandi yang di ketahui oleh orangtua korban

“Kejadian jam 4 pas selesai sahur, korban buang air kecil sendiri ke belakang saat ibunya tidur, di ikutilah sama si pelaku, dan di situlah pelaku yang masih sepupu nya itu, melakukan aksi bejatnya Terhadap (SBR) 5 Tahun” ujar nya

Berita Lainnya  Komitmen Bupati Aep Diuji, Pejabat Disdik Karawang Dinilai Tak Dukung Keterbukaan Informasi Publik

(Red)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

PEMERINTAHAN

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

NASIONAL

POLITIK

SEPUTAR INDUSTRI

BERITA LAINNYA