KARAWANG | BERITAINDUSTRI. ONLINE-
Warga perumahan subsidi Kurnia Puri Harmoni, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, keluhkan prasarana rumah ibadah yang di janjikan developer beberapa tahun yang lalu, dan sampai sekarang hanya di iming imingi janji, sedangkan perumahan tersebut sudah berdiri dari tahun 2021 dan sampai sekarang rumah ibadah itu belum di realisasikan.
Padahal mengingat ketentuan undang – undang No. 2 Tahun 2012, Tentang Pembangunan Perumahan, pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa developer wajib menyediakan fasilitas umum dan sosial, termasuk rumah ibadah.
2. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016, Tentang Pembangunan Perumahan, pasal 25 ayat (1) yang menyatakan bahwa developer wajib menyediakan rumah ibadah.
Sanksi Hukum
1. Tuntutan Pidana : Developer rumah subsidi dapat dituntut secara pidana jika tidak menyediakan rumah ibadah dan menyebabkan kerugian atau bahaya bagi penghuni.
2. Gugatan Perdata : Penghuni rumah subsidi dapat mengajukan gugatan perdata terhadap developer rumah subsidi jika tidak menyediakan rumah ibadah.
Hasil pantauan awak media dilokasi perumahan tersebut, dengan luas bangunan yang berdiri di lahan sekitar (8) hektar tanpa pagar beton pembatas dan hanya di jaga 1 orang security, sehingga warga penghuni perumahan selalu di hantui rasa cemas, akan keamanan tempat tinggalnya, sabtu (15/03/2025).

Di kutip dari keterangan beberapa warga komplek perumahan, yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan merasa kebingungan ketika mau melaksanakan ibadah, karena harus keluar komplek menuju mesjid terdekat yang ada di pemukiman warga sekitar, yang jaraknya lumayan jauh.
“Sekarang kan bulan suci Ramadhan pasti kami kalau malam melaksakan ibadah sholat tarawih di mesjid, dan itupun jaraknya lumayan jauh di kampung sebelah, namun kamipun merasa cemas dan tidak khusu ketika melaksanakan Ibadah karena selalu di hantui kecemasan mengingat sering terjadinya pencurian di tempat kami tinggal, “Ungkapnya
Hal senadapun di sampaikan oleh beberapa warga komplek yang lain, bahwasanya mereka sering melakukan ronda demi menjaga keamanan dan kenyaman di area komplek perumahan tersebut.
“Kami selalu bergiliran untuk melakukan tugas ronda, karena mengingat tingginya tingkat kejahatan dan pencurian sering terjadi, dan untuk pengamanan dari security itupun tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), ” Tambahnya.
Beritaindustri.online pun mencoba konfirmasi terkait keluhan warga Perumahan Purnia Puri Harmoni kepada pihak pengembang perumahan agar bisa mendapatkan penjelasan, namun sampai berita ini diterbitkan, pihak developer belum bisa dihubungi.
(Red)

