Mon - Sat 8.00 - 17.00

Jelang Putusan, IWO Indonesia Serukan Solidaritas untuk Tiga Wartawan di Prabumulih

PRABUMULIH | BERITAINDUSTRI.ONLINE– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) menyoroti dugaan pelanggaran hukum dan kriminalisasi terhadap sejumlah anggotanya, khususnya Bung Muhammad Iksan, Bung Yasandi, dan Bung Padra. Hal ini disampaikan usai sidang kesembilan di Pengadilan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (5/5/2025).

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum IWO Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPD IWO dari berbagai provinsi, termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, atas solidaritas dan dukungan terhadap anggota yang tengah menjalani proses hukum.

Ia juga mengkritik keras dugaan kejanggalan dalam berkas perkara yang disusun oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih. Salah satu keberatan yang disampaikan adalah ketidaksesuaian identitas tersangka antara data di KTP dan yang tercantum dalam berkas perkara.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

“Contohnya, nama di KTP adalah Kak Muhammad Iksan yang berdomisili di Palembang, namun dalam berkas perkara ditulis sebagai KMS Muhammad Iksan yang berdomisili di Prabumulih,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian.

Lebih lanjut, Icang mengungkapkan bahwa dalam satu berkas perkara terdapat dua laporan polisi (LP) yang berasal dari dua institusi berbeda, yaitu Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Ada unsur kriminalisasi dan pemaksaan agar ketiga tersangka tidak bisa lepas dari tuntutan. Kesempatan untuk mengajukan eksepsi pun tidak diberikan. Saya mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama melawan ketidakadilan ini,” tegas Icang.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

Rangkaian Sidang Perkara:

14 April 2025 (Senin): Pemeriksaan terdakwa.

21 April 2025 (Senin): Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 10 bulan penjara.

28 April 2025 (Senin): Pembacaan pleidoi oleh penasihat hukum terdakwa.

30 April 2025 (Rabu): Replik dari JPU.

5 Mei 2025 (Senin): Pembacaan duplik oleh penasihat hukum.

8 Mei 2025 (Kamis): Sidang putusan oleh Majelis Hakim.

Ketua Umum IWO Indonesia mengimbau seluruh anggota untuk hadir dan mengawal jalannya sidang putusan pada Kamis, 8 Mei 2025, guna memastikan keadilan ditegakkan serta memberi dukungan moral kepada rekan-rekan jurnalis yang tengah menghadapi proses hukum.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

(Red/jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA