KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE-
Polemik mengenai jembatan perahu milik Haji Endang yang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, kian memanas. Jembatan yang dikabarkan telah berdiri selama 15 tahun itu terancam dibongkar karena tidak memiliki izin resmi.
Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum telah memasang spanduk peringatan bahwa jembatan milik Muhammad Endang Junaedi (Haji Endang) tidak memiliki izin lintas sungai. Menyikapi hal tersebut, Haji Endang dikabarkan tengah mengurus proses perizinannya.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyatakan kepada media bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan BBWS Citarum terkait permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa jika izin tidak segera diurus, maka pemerintah akan membongkar jembatan tersebut.
“Ada 11 jembatan milik masyarakat di sepanjang Sungai Citarum dan Irigasi Tarum Barat yang perlu ditertibkan,” ungkap Bupati.
Menanggapi hal itu, awak media melakukan penelusuran terhadap jembatan penghubung antara Desa Anggadita dan Kawasan Surya Cipta yang diduga termasuk dalam daftar 11 jembatan tersebut.
Jembatan di Dusun Dukuh, RT/RW 028/007, Desa Anggadita (Kecamatan Klari), yang menghubungkan ke Desa Kutamekar (Kecamatan Ciampel), disebut telah lama menjadi jalur alternatif bagi warga yang bekerja di Kawasan Surya Cipta.
Saat dikonfirmasi, seorang pria penjaga jembatan menyebut bahwa jembatan tersebut dimiliki oleh Kepala Desa Kutamekar dan seorang pengusaha klinik kesehatan di Desa Anggadita.
“Jembatan ini milik Bu Haji Evi, pemilik klinik di pertigaan itu, dan Pak Lurah Kantul,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/5/25).
Ia juga menambahkan bahwa jembatan tersebut telah lama digunakan masyarakat untuk akses ke kawasan industri.
“Kalau jembatan H. Endang itu ke Kawasan KIM, bukan yang ini,” tambahnya.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kutamekar, H. Karna Lukmana atau akrab disapa Pak Kuntul, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
(jun@)

