KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Menanggapi sorotan publik terkait pengerjaan proyek marka jalan yang dianggap asal-asalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara.
Jika sebelumnya Dishub terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan, kali ini mereka menunjukkan sikap berbeda. Melalui Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Niken Dihe, Dishub memberikan klarifikasi terkait proyek senilai lebih dari Rp1 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.
Menurut Niken, anggaran tersebut dialokasikan sesuai arahan Bupati Karawang yang menginginkan seluruh ruas jalan di wilayahnya dilengkapi marka jalan sebagai penunjuk lalu lintas.
“Karena memang keinginan Pak Bupati agar jalan-jalan di Kabupaten Karawang memiliki marka, namun dengan keterbatasan anggaran, di tahun 2025 ini kami baru bisa mengerjakan marka sepanjang 3.000 m² di 49 ruas jalan, yang diprioritaskan di wilayah perkotaan,” ujar Niken pada Selasa (20/5/2025).
Untuk wilayah non-perkotaan, proyek baru terlaksana di ruas Jalan Telagasari–Pegadungan sepanjang 2 km.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Niken menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan melalui e-katalog versi 5, dengan masa kontrak dari 25 Maret hingga 25 Juni 2025.
“Saya berkontrak dengan PT Sabihis, perusahaan yang telah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka memiliki dokumen lengkap, termasuk TD-BUPPJ yang berlaku hingga 26 Agustus 2026, serta didukung oleh merk dagang Glow Line sebagai penyedia bahan marka jalan thermoplastic,” jelasnya.
Niken membantah tudingan bahwa pengerjaan dilakukan secara asal dengan jarak marka yang tak beraturan. Ia menegaskan, hal itu terjadi karena kondisi jalan yang kurang layak atau merupakan bekas marka lama.
“Semua pekerjaan kami memiliki perencanaan dan gambar teknis (soft drawing) sebagai acuan. Yang kami kerjakan saat ini adalah pembangunan marka baru, bukan pemeliharaan. Untuk marka lama, akan kami rapikan menggunakan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.
Niken menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sekitar 80 persen kondisi jalan di Karawang saat ini dalam kondisi baik. Karena itu, ia optimistis tidak akan terjadi tumpang tindih antara proyek marka jalan dan perbaikan ruas jalan.
“Jika ada pekerjaan overlay jalan, maka marka belum akan dikerjakan. Kami pastikan ke depan, Karawang akan memiliki jalan-jalan yang baik, lengkap dengan marka yang rapi dan estetik,” pungkasnya.
(Jun@)

