KARAWANG, BERITA INDUSTRI, Setelah ramainya pemberitaan baik dari media sosial dan juga media online yang adanya dugaan kelalaian yang dilakukan pihak RSUD Kab. Karawang yang adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, Selasa (27/5/2025).
Adanya Kunjungan Langsung oleh Gubernur Jawa Barat bersama Bupati Kab. Karawang dengan meninjau langsung Rumah Sakit Daerah Karawang atas adanya tenaga kesehatan yang apatis sehingga diduga menjadikan pelayanan kurang responsif.
Ketua DPRD Kab. Karawang H.Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H melakukan kunjungan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Karawang yang di terima langsung oleh jajaran direksi RSUD Kab. Karawang.
Dalam kunjungannya ia menyampaikan bahwa adanya tenaga kesehatan yang dinilainya belum dapat menjalankan 5 S bahkan 3 S saja belum tentu di jalankan karena bagaimanapun senyuman dan keramahan tenaga kesehatan itu merupakan citra baik untuk rumah sakit, jelasnya.
Kemudian ia menyoroti adanya pedagang-pedagang dari luar yang masuk ke dalam RSUD yang menurutnya yang mengganggu kenyamanan pasien karena pelayanan di rumah sakit harus mengedepankan rasa aman dan  nyaman, ketika nyaman dan nyaman saja tidak di hadirkan bagaimana pasien dapat beristirahat untuk proses penyembuhannya, tuturnya
Lebih lanjut ia menilai adanya angkat BOR (Bad Occupancy Rate) Â yang tinggi sehingga terjadinya waktu yang lama pasien baru di berikan pelayanan ia pun melihat adanya pasien yang berada di lorong-lorong IGD, ia mendorong adanya perbaikan SIMRS dan tenaga kesehatan yang adaptif agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang sama berulang, pungkasnya.
ET