KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Seorang karyawan perusahaan pembiayaan menjadi korban pengeroyokan saat menagih cicilan di rumah nasabah di Klari, Karawang, Kamis (29/5/2025). Pelaku diduga suami dari nasabah yang menunggak pembayaran selama dua bulan.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Krajan 1, RT 007 RW 002, Desa Klari, Kecamatan Klari. Hamdan, karyawan PT Kredit Plus, datang bersama rekan kerjanya, Tiara Permatsari, untuk melakukan penagihan kepada nasabah berinisial TTN yang telah menunggak cicilan selama dua bulan.
Menurut pengakuan korban, pihaknya telah melaporkan kunjungan penagihan itu kepada instansi terkait. Namun sesampainya di lokasi, suasana mendadak memanas. Suami nasabah, berinisial AS, disebut tak terima didatangi dan langsung menunjukkan sikap agresif.
Kemarahan AS memuncak. Ia merampas ponsel Hamdan dan membantingnya ke tanah, lalu menampar pipi kiri korban. Tak berhenti di situ, dua teman anak pelaku ikut memegangi Hamdan, sementara anak pelaku yang identitasnya belum diketahui memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera datang melerai. Hamdan yang mengalami memar di wajah dan pelipis kiri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klari. Laporan teregister dalam LP Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR.
Meski belum mengeluarkan pernyataan resmi, sumber internal PT Kredit Plus menyebut bahwa pihak perusahaan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap petugas lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan permasalahan kredit secara bijak dan tidak bertindak main hakim sendiri.
(Red)