Kementerian Kesehatan RI melalui pedoman pelayanan kesehatan primer telah menetapkan daftar penyakit yang bisa ditangani tuntas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk penyakit dari berbagai sistem tubuh seperti saraf, pernapasan, pencernaan, kulit, hingga kesehatan mental dan reproduksi.
Berikut daftar lengkap 144 penyakit yang bisa ditangani di FKTP tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit:
Sistem Saraf
1. Kejang Demam
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headache
5. Migren
6. Bell’s Palsy
7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
Psikiatri
8. Gangguan somatoform
9. Insomnia
Sistem Indra
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
20. Astigmatism ringan
21. Presbiopia
22. Buta senja
23. Otitis eksterna
24. Otitis Media Akut
25. Serumen prop
26. Mabuk perjalanan
27. Furunkel pada hidung
28. Rhinitis akut
29. Rhinitis vasomotor
30. Rhinitis bukan vasomotor
31. Benda asing
Sistem Respirasi
32. Epistaksis
33. Influenza
34. Pertusis
35. Faringitis
36. Tonsilitis
37. Laringitis
38. Asma bronchiale
39. Bronchitis akut
40. Pneumonia, bronkopneumonia
41. Tuberkolosis paru tanpa komplikasi
Sistem Kardiovaskular
42. Hipertensi esensial
Saluran Pencernaan
43. Kandidisiasis mulut
44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
45. Parotitis
46. Infeksi pada ambulukus
47. Gastritis
48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
49. Refluks gastroesofogus
50. Demam tifoid
51. Intoleransi makanan
52. Alergi makanan
53. Keracunan makanan
54. Penyakit cacing tambang
55. Strongiloidiasis
56. Askariasis
57. Skistosomiasis
58. Taeniasis
59. Hepatitis A
60. Disentri basiler, disentri amuba
61. Hemoroid grade 1/2
Sistem Ginjal, Saluran Kemih
62. Infeksi saluran kemih
63. Gonore
64. Pielonefritis tanpa komplikasi
65. Fimosis
66. Parafimosis
Sistem Reproduksi
67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
69. Vulvitis
70. Vaginitis
71. Vaginosis bakterialis
72. Salphingitis
73. Kehamilan normal
74. Absorsi spontan komplit
75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
76. Ruptur perineum tingkat 1/2
77. Abses folikel rambut/kelenjar sebasea
78. Mastitis
79. Cracked nipple
80. Inverted nipple
Sistem Endokrin, Metabolik & Nutrisi
81. Diabetes Melitus tipe 1
82. Diabetes Melitus tipe 2
83. Hipoglikemi ringan
84. Malnutrisi energi protein
85. Defisiensi vitamin
86. Defisiensi mineral
87. Dislipidemia
88. Hiperurisemia
89. Obesitas
Sistem Hematologi & Imunologi
90. Anemia defisiensi besi
91. Limphadenitis
92. Demam dengue, DHF
93. Malaria
94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
95. Reaksi anafilaktik
Sistem Muskuloskeletal
96. Ultus pada tungkai
97. Lipoma
Sistem Integumen
98. Veruka vulgaris
99. Moluskum kontagiosum
100. Herpes zoster tanpa komplikasi
101. Morbili tanpa komplikasi
102. Varicella tanpa komplikasi
103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
104. Impetigo
105. Impetigo ulceratif (ektima)
106. Folikulitis superfisialis
107. Furunkel, karbunkel
108. Eritasma
109. Erisipelas
110. Skrofulderma
111. Lepra
112. Sifilis stadium 1 dan 2
113. Tinea kapitis
114. Tinea barbe
115. Tinea facialis
116. Tinea korporis
117. Tinea manus
118. Tinea unguium
119. Tinea kruris
120. Tinea pedis
121. Pitiriasis versikolor
122. Candidiasis mukokutan ringan
123. Cutaneus larvamigran
124. Filariasis
125. Pedikulosis kapitis
126. Pedikulosis pubis
127. Scabies
128. Reaksi gigitan serangga
129. Dermatitis kontak iritan
130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
131. Dermatitis numularis
132. Napkin eczema
133. Dermatitis seboroik
134. Pitiriasis rosea
135. Acne vulgaris ringan
136. Hidradenitis supuratif
137. Dermatitis perioral
138. Miliaria
139. Urtikaria akut
140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
141. Vulnus laseraum, puctum
142. Luka bakar derajat 1 dan 2
Forensik & Medikolegal
143. Kekerasan tumpul
144. Kekerasan tajam
Masyarakat dihimbau untuk segera berobat ke FKTP terdekat apabila mengalami gejala penyakit-penyakit tersebut. Penanganan di fasilitas kesehatan primer sudah memadai dan efektif, sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penyakit-penyakit ini.
Pemanfaatan layanan FKTP juga mendukung kelancaran sistem rujukan berjenjang dan membantu rumah sakit fokus pada kasus yang lebih berat dan darurat.
Selain itu, sebagian besar penyakit dalam daftar ini telah tercover oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga pasien peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan tanpa biaya tambahan.
Pesan untuk masyarakat:
Manfaatkan FKTP sebagai langkah awal pemeriksaan kesehatan.
Jangan tunda untuk berobat saat gejala muncul.
Percayakan perawatan pada tenaga kesehatan primer yang kompeten.
Gunakan fasilitas yang sudah tersedia secara optimal demi kesehatan Anda dan keluarga.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat atau mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan RI.
#primkop-idi.com