KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID — Aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja di lingkungan PT Unicorn Handbag Factory akhirnya membuahkan hasil. Dalam mediasi terakhir yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, manajemen perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan oleh Serikat Pekerja FSP TSK SPSI.
Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya S.H, menyampaikan bahwa terdapat empat poin penting yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut. Salah satu poin utama adalah penindakan terhadap oknum pimpinan lapangan yang diduga melakukan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap sejumlah karyawan.
“Alhamdulillah, dengan aksi kita hari ini, mediasi terakhir menghasilkan kesepakatan dari pihak manajemen untuk memenuhi tuntutan kami,” ujarnya kepada awak media beritaindustri.id.
Pihak manajemen PT Unicorn Handbag Factory, yang diwakili oleh Manajer HR Pak Pian, menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan dan pemindahan tugas kepada beberapa pimpinan yang dinilai bermasalah.
Para pimpinan ini dilaporkan telah menyampaikan kata-kata kasar, menyamakan karyawan dengan “kerbau”, menuduh tidak produktif, serta menunjukkan sikap tidak menghormati keberadaan pengurus serikat di area kerja (lane).
“Menurut informasi yang kami terima, salah satu pimpinan bahkan terang-terangan mengatakan tidak akan membiarkan ada pengurus serikat di areanya. Bahkan, ia sempat menantang, seolah-olah berkata: siapa yang tumbang duluan, serikat atau dirinya?” ungkap Ketua Dion
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh pengurus SPSI, Kanit Intel Polres Karawang, serta perwakilan dari Polsek Telukjambe Barat. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk bekerja lebih erat dengan serikat demi menjaga kondusivitas dan produktivitas di lingkungan kerja.
“Dengan kesepakatan ini, kami berharap hubungan industrial di PT Unicorn Handbag Factory bisa berjalan sehat dan adil, serta tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap pekerja,”pungkasnya.
(Jun@)