Mon - Sat 8.00 - 17.00

Askun: Pos Jaga Pemda II Karawang Terbengkalai, Diduga Mubazirkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID
Pembangunan Pos Jaga di lingkungan Gedung Pemda II Karawang ternyata merupakan bagian dari proyek pemeliharaan gedung yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023, dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar.

Namun ironisnya, hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan Pos Jaga tersebut. Tidak ada satu pun dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengakui memiliki kewenangan terhadap aset tersebut.

“Yang jelas, kami dari PUPR hanya membangun. Terkait pemeliharaan dan penggunaan Pos Jaga itu, kami juga belum tahu pasti di bidang atau dinas mana tanggung jawabnya. Kami sudah beberapa kali rapat mengenai Gedung Pemda II ini, tapi belum ada jawaban pasti terkait pengelolaan keamanan atau cleaning service-nya. Apakah dikembalikan ke masing-masing dinas yang menempati atau bagaimana,” ujar Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang, Danny, pada Selasa (17/6/2025).

Berita Lainnya  Askun Sentil Perusahaan Raksasa di Karawang: “Jangan Cuma Raup Untung Doang, Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat!!"

Kondisi ini pun menuai sorotan dari publik. Banyak yang menilai pembangunan Pos Jaga tersebut hanya menjadi proyek pemborosan anggaran.

Pemerhati kebijakan politik, sosial, dan pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menyayangkan tidak adanya kejelasan pengelolaan terhadap Pos Jaga yang notabene dibangun dari uang rakyat.

“Semua pembangunan OPD itu bersumber dari uang rakyat. Maka gedung itu adalah milik rakyat. Tapi justru Pos Jaga ini jadi ajang saling lempar tanggung jawab antar dinas,” tegas Asep Agustian yang akrab disapa Askun, Kamis (19/6/2025).

Ia menilai pembangunan Pos Jaga itu mubazir, sebab sejak dibangun tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya  Air Sungai Citarum Biru Gegerkan Publik, Kadis DLH Karawang: Sudah Kami Tindaklanjuti dan Laporkan Ke Provinsi

“Kalau sejak awal tidak ada anggaran pemeliharaan, kenapa harus dibangun? Ini jelas pemborosan, menghamburkan uang rakyat,” kritiknya.

Lebih lanjut, Askun mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga OPD yang menempati Gedung Pemda II Karawang. Namun keberadaan Pos Jaga tetap tak terurus.

“Bayangkan, ada tiga kepala dinas tapi Pos Jaga malah dibiarkan terbengkalai. Dimana rasa memiliki mereka? Justru saling lempar tanggung jawab. Ini pemborosan yang nyata,” tandasnya.

“Pos Jaga itu dibangun dari uang rakyat, bukan untuk dibiarkan begitu saja. Fungsinya penting untuk keamanan dan representasi Gedung Pemerintahan,” pungkas Askun.

Berita Lainnya  KAI Ultimatum Penghuni Bangunan di Sekitar Stasiun Karawang: Bongkar Sendiri dalam 5 Hari

(Red)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

PEMERINTAHAN

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

NASIONAL

POLITIK

SEPUTAR INDUSTRI

BERITA LAINNYA