Mon - Sat 8.00 - 17.00

DLH Akui Limbah Pindo Deli Cemari Citarum: Tindakan Tegas atau Sekedar Klarifikasi?

KARAWANG |  BERITAINDUSTRI.ID— Warga Karawang kembali dikejutkan oleh fenomena mencolok di Sungai Citarum. Air sungai yang biasanya keruh kecokelatan mendadak berubah menjadi biru terang. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @karawanginfo_official, Sabtu pagi (21/6/2025).

Dalam unggahan tersebut, terlihat aliran Sungai Citarum di bawah Jembatan Telukjambe Timur berubah warna menjadi biru mencolok. Narasi dalam video menuding penyebabnya adalah pembuangan limbah dari PT Pindodeli Pulp And Paper Mills 1, sebuah pabrik kertas besar yang beroperasi di kawasan tersebut.

> “Ternyata Sungai Citarum jadi biru berasal dari pembuangan limbah pabrik ternama di dekat Jembatan Gantung Telukjambe,” tulis akun tersebut.

Berita Lainnya  KAI Ultimatum Penghuni Bangunan di Sekitar Stasiun Karawang: Bongkar Sendiri dalam 5 Hari

 

Unggahan tersebut menuai beragam respons, termasuk kecaman dari warga dan pegiat lingkungan yang mendesak penindakan tegas terhadap pelaku pencemaran.

> “Sangat disayangkan jika benar limbah industri dibuang sembarangan ke sungai. Citarum adalah sumber kehidupan jutaan warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

DLH Karawang Turun Tangan

Menanggapi viralnya kejadian ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, membenarkan adanya perubahan warna air sungai yang disebabkan oleh limbah milik PT Pindo Deli 1.

Menurut Iwan, tim Patroli Sungai DLH Karawang segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan. Dari hasil awal, pihak perusahaan mengaku tengah memproduksi kertas berwarna biru saat insiden terjadi.

Berita Lainnya  Askun Sentil Perusahaan Raksasa di Karawang: “Jangan Cuma Raup Untung Doang, Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat!!"

> “Limbah memang sudah melalui proses pengolahan di IPAL. Namun, pigmen warna biru belum sepenuhnya terurai sehingga warna air buangan masih tampak mencolok saat masuk ke sungai,” jelas Iwan Ridwan.

 

Sebagai langkah darurat, perusahaan telah menampung limbah tersebut di kolam khusus untuk menjalani proses re-treatment menggunakan zat penghilang warna (decoloring agent).

DLH Karawang juga langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik dan menyatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, yang memiliki kewenangan lebih lanjut dalam penindakan.

Verifikasi lapangan (verlap) dari DLH Provinsi dijadwalkan berlangsung pada Minggu (22/6/2025) dengan pendampingan dari DLH Karawang.

Berita Lainnya  Komitmen Bupati Aep Diuji, Pejabat Disdik Karawang Dinilai Tak Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Citarum Masih Rawan Pencemaran

Sungai Citarum merupakan sumber air strategis bagi jutaan masyarakat di Jawa Barat, termasuk untuk keperluan irigasi dan air baku. Namun, sungai ini kerap menjadi korban pencemaran industri, meskipun pemerintah telah meluncurkan program Citarum Harum sebagai bentuk upaya revitalisasi.

Insiden ini menambah panjang daftar tantangan dalam menjaga kelestarian Citarum. Masyarakat kini menanti ketegasan pemerintah dalam menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar, demi memastikan kejadian serupa tak kembali terulang.

(Jun@)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

PEMERINTAHAN

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

NASIONAL

POLITIK

SEPUTAR INDUSTRI

BERITA LAINNYA