KARAWANG, BERITA INDUSTRI.ID, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, dengan sejumlah agenda penting yang menyangkut kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Karawang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H, Senin (30/62025)
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung pengelolaan infrastruktur jalan serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan perubahan atas Surat Keputusan DPRD terkait “Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”, yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru untuk membahas dua Raperda strategis:
1.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
2.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kedua pansus tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesehatan mental dan akses air bersih.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian “Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025,” sebagai langkah awal dalam pembahasan perubahan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Ketua DPRD, H. Endang Sodikin, menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini bukan hanya menjadi bagian dari proses formal, tetapi juga merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan, “ujar Endang Sodikin.
#ET

