KARAWANG, BERITA INDUSTRI.ID, Polemik pernyataan kontroversial dari salah satu oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga mendiskreditkan kualitas SDM Karawang akhirnya memunculkan sikap tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (25/7/2025), DPRD Karawang secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap oknum HRD tersebut. Surat ini juga memuat desakan kepada manajemen PT FCC agar menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan semata karena pernyataan yang melukai hati masyarakat Karawang, tetapi juga karena pentingnya menjaga marwah dan martabat warga daerah yang telah lama menopang industri.
“Kami tidak bisa membiarkan SDM Karawang dipandang sebelah mata. Pernyataan itu sangat melukai, dan kami tegas meminta PT FCC mengevaluasi kebijakan rekrutmen mereka. Oknum tersebut jelas tidak layak mewakili wajah perusahaan di tengah masyarakat Karawang,” tegas HES.
Selain mendorong pemecatan, DPRD Karawang juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja PT FCC yang dinilai tidak adil, karena terindikasi lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah. Hal ini dinilai mencederai semangat pembangunan SDM lokal yang selama ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Karawang.
HES juga menambahkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Karawang harus berkomitmen pada prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab moral terhadap daerah tempat mereka berdiri.
“Kami tidak anti SDM luar Karawang, tapi perusahaan harus adil. Prioritaskan tenaga kerja lokal yang punya kemampuan. Kalau perlu, bangun program pelatihan bersama Disnaker untuk menyamakan standar. Tapi jangan malah melecehkan,” imbuhnya.
Sayangnya, dalam RDP tersebut pihak PT FCC maupun oknum HRD yang bersangkutan tidak hadir. Meski begitu, DPRD Karawang tetap akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara serius.
HES menegaskan, DPRD akan mengawal langsung proses ini hingga ada kejelasan dan tindak lanjut konkret dari pihak PT FCC.
“Kami tunggu itikad baik perusahaan. Jangan sampai ada kesan bahwa industri seenaknya hadir di Karawang tanpa menghargai masyarakatnya,” pungkas Ketua DPRD.
#ET

