JAKARTA | BERITAINDUSTRI.ID – Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANGKER) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2025). Aksi tersebut menuntut Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan.
Ketua Umum ANGKER, Ade Gentong, menyatakan bahwa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi diduga telah menjual aset milik negara, yaitu kantor cabang Poncol, kepada pihak swasta tanpa melalui prosedur pelepasan aset yang sah.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung segera memeriksa dan menangkap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Aset Cabang Poncol diduga dijual secara terang-terangan kepada PT Mahameru Sejahtera tanpa melalui pelepasan aset resmi dan lelang KPNL,” ujar Ade Gentong dalam orasinya.
ANGKER menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini, termasuk dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik korupsi lainnya yang merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai aset negara dijual tanpa ganti rugi. Kejaksaan Agung harus segera bertindak tegas dan memeriksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinan Reza Lutfi Hasan, Perumda Tirta Bhagasasi justru mengalami kerugian akibat lemahnya manajemen keuangan dan kebijakan strategis yang dinilai tidak profesional.
“Sejak dipimpin Reza, Perumda malah merugi. Kapasitasnya patut dipertanyakan—jangan-jangan bukan hanya tidak mampu bekerja, tapi justru aktif melakukan tindakan korupsi. Ini perusahaan milik daerah, jangan dikelola seenaknya,” pungkas Ade Gentong.
(Red)

