KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Perjuangan panjang Tatang Suhendi memasuki babak baru. Kamis, 14 Agustus 2025, ia resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. Surat tersebut diserahkan melalui staf DPRD, Ibu Ai, dan dinyatakan telah diterima. Tatang kini menunggu jadwal resmi pertemuan dengan pimpinan dewan.
Dalam keterangannya kepada BERITAINDUSTRI.ID di Kantor DPRD Karawang, Tatang mengungkapkan bahwa kedatangannya bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membawa kronologis kasusnya langsung ke meja wakil rakyat.
“Saya ingin permasalahan ini didengar langsung oleh DPRD. Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi tentang keadilan bagi pekerja yang haknya dirampas,” tegas Tatang.
Kasus yang Membelit Selama Delapan Tahun.
Tatang Suhendi merupakan karyawan PT Galuh Citarum yang mengaku mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan tanpa prosedur yang sah. Sejak 2017, ia berjuang melalui jalur hukum, melapor ke Dinas Tenaga Kerja, hingga membawa kasusnya ke Kepolisian untuk mendapatkan keadilan.
Dalam perjalanan kasus ini, muncul dugaan PHK fiktif, manipulasi administrasi, dan pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Tatang juga menyebut adanya indikasi pembiaran oleh pihak-pihak terkait yang seharusnya melindungi hak pekerja.
Harapan pada DPRD Karawang.
DPRD Karawang diharapkan dapat menjadi jembatan antara Tatang dan pihak-pihak yang selama ini terlibat, termasuk manajemen PT Galuh Citarum, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak penegak hukum. Audiensi ini dinilai penting untuk membuka fakta-fakta yang selama ini tertutup dan memastikan perlindungan hak pekerja di Karawang.
Tatang menegaskan, perjuangannya tidak akan berhenti.
“Selama napas ini masih ada, saya akan terus memperjuangkan kebenaran. Ini bukan hanya soal saya, tapi agar pekerja lain tidak mengalami ketidakadilan yang sama.”
Kasus ini akan terus dipantau oleh tim redaksi BERITAINDUSTRI.ID, mengingat dampaknya yang luas terhadap iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang.
(Jun@)

