KARAWANG, BERITA INDUSTRI.ID, Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Karawang. Sebanyak 1.161 orang WBP menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, sebagai bentuk penghargaan negara bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama unsur Muspida Kabupaten Karawang, Sabtu (17/8/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh, total WBP di Lapas Karawang adalah sebanyak 826 orang yang berdomisili di Kabupaten Karawang, terdiri dari kategori tahanan dan narapidana. Tahun ini, terdapat 928 WBP yang menerima remisi umum 17 Agustus, sedangkan 957 orang mendapat remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Bupati Karawang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar remisi ini menjadi titik balik bagi para WBP untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Semoga setelah kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Bupati.
Remisi umum dan remisi dasawarsa merupakan dua jenis pengurangan masa hukuman yang diberikan pemerintah pada momen peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Perbedaannya terletak pada waktu pemberian dan persyaratannya:
Remisi umum diberikan setiap tahun pada 17 Agustus.
Remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar lebih siap ketika kembali ke masyarakat.
Dengan adanya remisi ini, ribuan warga binaan di Karawang mendapat semangat baru dalam memperbaiki diri, sekaligus menjadi bagian dari semangat kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
#EMEDTARMEDI

