Mon - Sat 8.00 - 17.00

Kuasa Hukum PT Galuh Citarum Angkat Bicara: PHK Tatang Suhendi Karena Kesalahan Berat

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID
Manajemen PT Galuh Citarum (Galuh Mas Group) akhirnya angkat bicara terkait perselisihan dengan salah satu mantan karyawannya, Tatang Suhendi, yang kini tengah berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung.

Melalui kuasa hukumnya, Timi Nurjaman, S.H., M.H., perusahaan menegaskan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tatang telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Sejak berdiri pada 2012, PT Galuh Citarum dikenal sebagai perusahaan yang turut menggerakkan perekonomian daerah, terutama dengan menyerap banyak tenaga kerja lokal Karawang. Hubungan kerja selama ini diklaim berjalan secara kekeluargaan.

“Banyak karyawan yang sudah puluhan tahun bersama kami, bahkan sejak awal perusahaan berdiri. Kami selalu memandang pekerja sebagai aset yang berharga,” ujar Timi dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, keputusan PHK terhadap Tatang bukanlah langkah mudah, melainkan setelah melalui berbagai tahapan hukum.

“PHK ini sangat terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan kesalahan berat berupa penyalahgunaan wewenang, indikasi niat penggelapan, serta pencemaran nama baik yang merugikan citra perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian perselisihan telah ditempuh melalui perundingan bipartit, mediasi di Dinas Tenaga Kerja Karawang, hingga berlanjut ke sidang di PHI Bandung.

Timi juga mengungkapkan bahwa laporan polisi dibuat atas arahan UPTD Pengawas Disnaker Provinsi Jawa Barat.

“Pada kunjungan 2 Juli 2025, pengawas menyampaikan jika pekerja melakukan kesalahan berat, perusahaan wajib melaporkannya ke kepolisian. Maka kami menjalankan arahan tersebut dengan melapor ke Polres Karawang,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Timi menegaskan bahwa perusahaan siap menghormati semua proses hukum.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, baik perdata maupun pidana. Perusahaan siap menaati putusan PHI maupun keputusan pidana nantinya,” tegasnya.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA