KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID –
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H.
Endang Sodikin, S.Pd.I.,S.H.,M.H.
Menegaskan bahwa peran legislatif di daerah adalah memastikan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap tersampaikan dengan baik, meskipun permasalahan utama sering kali berada di tingkat pusat.
Sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, DPRD Karawang berkomitmen untuk selalu responsif terhadap suara dan gerakan mahasiswa. Ketua DPRD mengingatkan agar setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa tetap fokus pada kepentingan warga Karawang, universitas, serta mahasiswa di daerah tersebut.
“Setiap daerah memiliki kepentingannya masing-masing. Meski isu nasional sedang bergulir di pusat, kami di DPRD Karawang akan tetap mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang relevan dengan kepentingan masyarakat Karawang,” tegasnya, Minggu (31/08/2025)
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam Deklarasi Damai Karawang yang digaungkan dengan tagar Tastoposo Kabupaten Karawang, ayo orang jada Karawang. Ketua DPRD optimistis mahasiswa Karawang akan tetap kondusif dalam menyuarakan pendapatnya, karena suara mereka pasti akan didengar dan dibahas di DPRD.
DPRD Karawang, lanjutnya, selalu membuka ruang dialog dan menerima aksi mahasiswa sebagai bagian dari komunikasi demokratis. “Aksi itu sejatinya adalah dialog terbuka. Sepanjang penyampaian aspirasi sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan, kami akan selalu siap menampung dan membahasnya. Kami yakin mahasiswa Karawang memahami hal ini,” pungkasnya.
(Jun@)

