KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian.
Asep menilai proyek tersebut bukan hanya berpotensi menjadi pemborosan anggaran, tetapi juga sarat penyimpangan. Ia bahkan secara terang-terangan menduga adanya praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pelaksanaan proyek itu.
“Patut dicurigai, si pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” tegas Asep saat ditemui di kantornya, Ruko Galuh Mas Karawang, Kamis (11/9) siang.
Soroti Perencanaan dan Transparansi Anggaran
Asep mempertanyakan dasar penganggaran serta transparansi penggunaan material proyek, terutama terkait pembelian sekam dalam jumlah besar. Menurutnya, DLHK terkesan tidak memiliki perencanaan matang dan gegabah dalam melaksanakan proyek yang menyentuh ruang publik.
“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.
Desak APH Turun Tangan
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Askun itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!” ujar Asep lantang.
Sindiran Tajam: Efisiensi Tak Berlaku untuk DLHK?
Asep juga menyindir tajam prinsip efisiensi yang seolah tidak berlaku di tubuh DLHK. Ia membandingkan dengan langkah Kesbangpol Karawang yang berani memangkas dana hibah untuk LSM dan Ormas demi efisiensi.
“Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan ‘menghambur-hamburkan’ uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” sindirnya.
(Red)

