KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID –
Sebuah insiden kecelakaan kerja di Karawang menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Video peristiwa tersebut pertama kali diunggah akun Facebook bernama Dwi Andhika melalui grup “Karawang Info”, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan diduga terjadi di kawasan Artha Industrial Hill, Graha Sentosa, Jalan Wanajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tepatnya di area proyek Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) Indonesia Buli Battery.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja di kawasan tersebut.
“Benar, karena saat kejadian ada yang menelpon memberi kabar kalau di PT battery di kawasan Artha ada kecelakaan kerja. Katanya ada korban, tapi saya tidak melihat langsung karena sedang ada kesibukan,” ujarnya.

Dalam video berdurasi sekitar dua puluh tujuh detik, tampak sebuah mobil crane terguling hingga membuat dua pekerja yang menggunakan body harness terlihat menggantung dan tidak bergerak. Dalam rekaman itu, terdengar suara perekam melapor kepada atasannya: “Bocor, Pak,” yang kemudian dijawab: “Hancur dah.”
Unggahan tersebut memicu berbagai komentar warganet yang mempertanyakan penyebab kecelakaan maupun kondisi para korban. Beberapa di antaranya menulis:
“Itu ngegantung body harness safety, tapi kok kaya meninggal.”
“Semua selamat, yang paling parah katanya pekerja dari Cina.”
“Maaf, itu gara-gara apa ya? Bomb lift-nya error atau gimana?”
“Ini kejadian di kawasan Artha Hills, proyek battery. Korban ada 1 orang Indonesia asal Garut dan 1 orang dari Cina.”
Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian SH, MH (Askun), menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi evaluasi serius bagi perusahaan maupun pemerintah.
“Proyek besar sekelas CATL seharusnya menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kalau sampai ada pekerja jatuh korban, berarti ada kelalaian, baik dari sisi pengawasan maupun standar keselamatan. Jangan sampai pekerja hanya dijadikan tumbal investasi,” tegas Askun kepada Beritaindustri, Senin (15/9/2025).
Askun juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah dalam pengawasan.
“Dinas terkait jangan hanya duduk di belakang meja. Harus ada inspeksi mendadak ke lokasi-lokasi industri, apalagi yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja. K3 bukan formalitas, tapi kewajiban hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CATL maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi maupun kondisi terkini para korban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(Jun@)

