JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti penggunaan makanan ultra-olahan atau ultra-processed foods (UPF) seperti sosis, nugget, hingga burger dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai jenis makanan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program.
“Kalau diharapkan, BGN tidak lagi memaksakan membeli sosis, nugget di dalam menunya, burger gitu. Harusnya nggak boleh lah, namanya aja junk food, benar kan?” kata Yeka di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, MBG seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak dengan bahan makanan segar, bergizi seimbang, dan aman dikonsumsi setiap hari. Menurutnya, penggunaan makanan instan maupun produk kemasan pabrik hanya memberi nilai gizi rendah dan berpotensi mengganggu kesehatan jangka panjang.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah melarang penggunaan UPF dalam menu MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan pelarangan tersebut selain untuk menjamin gizi anak-anak, juga sekaligus membuka ruang lebih besar bagi UMKM pangan lokal.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik.
Ombudsman mendorong pemerintah agar segera memperketat standar bahan baku MBG, mulai dari kualitas beras, sayur, daging, hingga buah segar. Regulasi yang jelas dinilai penting agar kasus keracunan massal yang sempat terjadi akibat pengolahan dan distribusi bahan pangan dapat dicegah di kemudian hari.
(Emed Tarmedi)

