BANDUNG, BERITAINDUSTRI.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa mulai 1 November 2025, pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar dengan kinerja buruk maupun tingkat kehadiran rendah akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial dinas masing-masing.
Kebijakan tersebut disampaikan Dedi saat memberikan arahan dalam acara Pembinaan Kepegawaian di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (2/10/25).
“Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial per 1 November,” ujar Dedi.
Menurutnya, ASN yang tidak produktif akan dialihkan tugasnya untuk membantu pekerjaan administrasi di sekolah-sekolah. Dedi menegaskan bahwa setiap pegawai yang menerima gaji dari negara wajib memberikan kontribusi nyata sesuai indikator kinerja. Jika tidak mampu memenuhi capaian kerja, mereka berpotensi diberhentikan.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” tambahnya.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya Pemprov Jabar mendorong kedisiplinan sekaligus meningkatkan produktivitas ASN. Dengan pengumuman terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi dan menilai kinerja pegawai yang mengemban amanah pelayanan publik.
(Emed Tarmedi)

