JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah resmi mengubah skema pencairan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mempercepat penyerapan belanja negara. Semula menggunakan pola reimburse atau penggantian setelah belanja, kini dana disalurkan terlebih dahulu berdasarkan perencanaan kebutuhan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan bahwa kebijakan baru ini mulai diterapkan sejak April 2025. Melalui mekanisme tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) hanya perlu menyerahkan rencana kebutuhan belanja untuk sepuluh hari ke depan, dan dana langsung dicairkan.
“Kalau sebelumnya belanja dulu baru ditagihkan, sekarang kita kasih uang dulu untuk 10 hari dipakai. Kalau kurang, bisa ditambahkan lagi. Terbukti ada percepatan cukup signifikan,” ujar Prima di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jumat (3/10/2025).
Dengan pola baru ini, realisasi belanja MBG yang pada Agustus 2025 masih Rp13 triliun atau 18,3% dari pagu Rp71 triliun, melonjak menjadi Rp20 triliun per September 2025. Penerima manfaat program juga meningkat drastis dari 22,7 juta orang pada Agustus menjadi 30 juta orang pada September 2025.
Selain itu, jumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) turut bertambah dari 7.644 menjadi 13 ribu unit dalam periode yang sama.
Prima menegaskan bahwa langkah percepatan ini sangat penting agar target belanja dan cakupan penerima manfaat MBG dapat tercapai sesuai arahan pemerintah. “Sejak Juni, Juli, Agustus, hingga September, realisasi terus naik tiga kali lipat,” tambahnya.
Program MBG merupakan salah satu prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam rangka menekan angka stunting serta mendukung ketahanan pangan nasional.
(Emed Tarmedi)

