KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Pemerhati hukum sekaligus tokoh masyarakat Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, angkat bicara mengenai memanasnya konflik antara Patrin (Persatuan Tunarungu Indonesia) dan Porturin (Persatuan Olahraga Tunarungu Indonesia) yang kini berdampak serius terhadap nasib para atlet tunarungu di berbagai daerah.
Askun menyayangkan kisruh internal antarorganisasi tersebut karena dinilai telah memukul semangat para atlet tunarungu yang seharusnya fokus mempersiapkan diri menghadapi pertandingan tahun 2025.
“Ini bukan hanya soal perebutan organisasi, tapi soal nasib manusia. Atlet-atlet tunarungu ini punya semangat luar biasa. Jangan korbankan hak mereka hanya karena ego kelembagaan,” ujar Askun, Selasa (8/10/2025).
Ia juga menyoroti keputusan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) yang diduga telah mencoret klasifikasi atlet tunarungu (TRW) dari sejumlah daerah seperti Bekasi, Bogor, Bandung, dan Sumedang dari agenda pertandingan resmi. Hal ini, kata Askun, menimbulkan kekhawatiran besar bahwa mereka akan gagal bertanding pada tahun 2025.
“Kalau benar NPCI mencoret atlet TRW tanpa dasar hukum yang jelas, itu pelanggaran serius terhadap hak difabel. Negara seharusnya hadir membela, bukan diam,” tegasnya.
Menurut Askun, langkah NPCI justru memperkeruh suasana dan bisa menimbulkan preseden buruk dalam dunia olahraga difabel di Indonesia. Ia mendesak agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Gubernur Jawa Barat turun tangan menengahi konflik ini sebelum dampaknya semakin meluas.
“Pemerintah daerah dan pusat harus segera turun tangan. Jangan tunggu sampai semangat para atlet padam. Mereka berjuang dengan keterbatasan, tapi justru yang membuat batas itu sekarang para pengurusnya sendiri,” ujar Askun dengan nada tegas.
Askun menambahkan, bila perlu dilakukan evaluasi total terhadap lembaga yang menaungi olahraga tunarungu, termasuk transparansi penggunaan dana pembinaan dan mekanisme klasifikasi atlet.
“Kalau sudah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau keputusan sepihak yang merugikan atlet, itu bisa dikategorikan pelanggaran hukum. Saya siap mengawal secara hukum kalau dibutuhkan,” pungkasnya.
Namun, di tengah polemik tersebut, muncul sedikit kabar baik. Pihak ajudan Gubernur Jawa Barat, Kang Deddy Mulyadi (KDM), dikabarkan telah menghubungi salah satu perwakilan orang tua atlet, menyampaikan bahwa Gubernur memerintahkan agar persoalan ini segera difasilitasi melalui pertemuan antara Dispora dan NPCI Jawa Barat.
Askun mengapresiasi langkah cepat tersebut.
“Langkah Kang Dedi sudah tepat dengan memerintahkan ajudannya agar segera memfasilitasi pertemuan antara orang tua atlet tunarungu, Dispora, dan NPCI. Harapannya, ada kejelasan dan solusi konkret bagi para atlet,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak NPCI Pusat maupun Kemenpora RI belum memberikan keterangan resmi terkait pencoretan sejumlah atlet tunarungu tersebut. Tim BeritaIndustri.id masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk memperoleh kejelasan dan memastikan apakah ada langkah penyelesaian yang sedang ditempuh untuk melindungi hak-hak para atlet difabel di Indonesia.
(Jun@)

