KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Warga Perumnas Karawang mengeluhkan keberadaan sebuah toko material yang diduga mengambil alih bahu jalan dengan memasang tiang dan rantai di sepanjang Jalan Bharata, jalur utama yang menghubungkan kawasan Perumnas menuju Galuh Mas.
Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya di grup Facebook “Karawang Info”. Warga menyoroti tindakan pihak toko yang dianggap merampas ruang publik untuk kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan Satpol PP Karawang juga lihat ini. Masa toko bisa seenaknya ambil bahu jalan Perumnas menuju Galuh,” tulis salah satu warga dalam kolom komentar.
Pantauan di lokasi menunjukkan area bahu jalan di depan toko tersebut memang dipasangi sejumlah tiang besi yang dihubungkan dengan rantai. Area itu juga dipenuhi tumpukan material bangunan dan palet kayu, sehingga mempersempit akses pejalan kaki maupun kendaraan yang ingin menepi.
Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Mereka berharap pemerintah daerah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Beragam komentar juga muncul dari netizen yang mencoba memberikan pandangan berbeda.
“Biasanya itu dirantai ada alasannya, mungkin biar nggak ada mobil parkir sembarangan. Soalnya ada juga toko lain yang dirugikan gara-gara mobil parkir depan tokonya dari pagi sampai sore, jadi usahanya sepi. Bisa jadi pemilik toko ini cuma antisipasi,” tulis akun lain mencoba menengahi.
Namun, sebagian besar komentar tetap mengecam tindakan tersebut dan menuntut penertiban dari pihak berwenang.
“Banyak yang kayak gini alasannya biar nggak ada yang sembarang parkir. Di belokan Tugu Tani Lamaran juga sama, min,” tulis pengguna lain.
“Satpol PP Karawang harusnya sering sidak, jangan cuma duduk di kantor aja. Di Johar juga banyak yang begini, sampai bikin macet,” sindir akun lainnya.
“Parah banget, maksudnya biar apa coba? Sekalian aja tutup jalannya. Ambil hak pengguna jalan kaki. Kalau 24 jam nggak dicabut, warga aja yang copot patoknya!” komentar warganet lain dengan nada kesal.
“Tolong dong Satpol PP, tegakkan Perda tentang trotoar buat pejalan kaki. Kenapa banyak yang malah dipakai jualan?” tambah netizen lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak toko maupun instansi terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Karawang.
(Jun@)

