JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan kembali pentingnya penggunaan bantuan sosial (bansos) secara bijak dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk kepentingan pribadi, politik, maupun hal-hal konsumtif yang tidak produktif.
“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Gus Ipul menjelaskan, bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) disalurkan secara bertahap melalui Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang terus diperbarui agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk rokok, minuman keras, narkoba, membayar utang, maupun membeli barang mewah seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi.
“Bansos juga dilarang digunakan untuk berjudi, termasuk judi online, atau hiburan berlebihan,” tegasnya.
Selain itu, Gus Ipul mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping sosial, yang memotong bantuan dengan alasan administrasi.
“Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” katanya.
Kementerian Sosial juga mendorong agar penerima manfaat memanfaatkan bansos untuk hal-hal produktif, seperti meningkatkan gizi keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan, memperbaiki rumah, atau pengembangan usaha kecil.
Saat ini, data menunjukkan sebanyak 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler telah ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan IV. Selain itu, terdapat 18.715.502 KPM penerima baru yang sedang dalam tahap finalisasi dan verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul memastikan bahwa pemutakhiran data bansos akan selesai pekan ini agar segera disalurkan kepada masyarakat melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, nilai bansos ditingkatkan dengan tambahan Rp300 ribu per bulan selama Oktober–Desember 2025 melalui skema BLTS.
“Penerima sembako reguler yang sebelumnya menerima Rp600 ribu selama tiga bulan kini mendapatkan tambahan Rp900 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp1,5 juta,” jelasnya.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem data dan distribusi bansos agar lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan rakyat di lapangan.
Sumber : Detik
(Emed Tarmedi)

