KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Konsep pentahelix yang belakangan gencar digaungkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aries Purwanto, kembali menuai sorotan. Konsep yang disebut sebagai kolaborasi pemerintah – akademisi – dunia usaha – masyarakat – dan media itu dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan, terutama menyusul isu “memenuhi lingkaran” yang kini mencuat.
Faktanya, sejumlah proyek di Dinas PUPR Karawang – khususnya Bidang SDA – disebut memiliki kualitas rendah dan tidak berjalan sesuai kerangka acuan kerja.
Salah satu proyek yang dinilai paling mencolok adalah proyek pembangunan sabuk pantai atau penahan abrasi di Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya. Proyek ini disinyalir mengalami keterlambatan signifikan, padahal masa pelaksanaan sudah mulai sejak September 2025.
Pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian SH MH atau Askun, menilai konsep pentahelix yang diusung Aries hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak terbukti di lapangan.
“Inilah (proyek sabuk pantai) produk pentahelix — produk mimpi. Dia (Aries) yang membangga-banggakan pentahelix, proyek itu dia yang memilih. Ini sama saja berangan-angan Karawang punya pentahelix, tapi nyatanya menempatkan pelaksana yang tak kompeten. Apa yang mau ditarik kalau sudah begini? Makanya kalau bicara jangan asal bunyi. Ini Karawang, bung,” ujar Askun secara sarkas, Rabu (5/11/2025).
Askun juga menyinggung latar belakang Aries sebagai akademisi yang dinilai tidak tepat menangani perkara teknis pembangunan.
Menurut Askun, akademisi lebih kuat pada teoritis, sementara teknisi membutuhkan analisis teknis, hitungan matang, dan eksekusi lapangan yang presisi.
“Anda itu akademisi, bukan teknisi. Proyek ini sudah masuk ranah teknis. Waktu tinggal dua bulan, kalau bisa selesai sama saja Sangkuriang. Jangan bermimpi. Proyek ini sudah karut marut dari perencanaan sampai pengadaan material yang lamban,” tegasnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.
Askun bahkan menyebut Aries sebagai “Kabid Pentahelix” dan meminta Bupati Karawang segera mencopotnya dari jabatan Kabid SDA.
“Aries sudah tidak layak dan tidak pantas lagi jadi Kabid SDA. Maka saya minta Bupati Karawang mutasikan dia, jangan lagi ditempatkan di Bidang SDA,” pungkasnya.
Diketahui, proyek sabuk pantai Pakisjaya dengan nilai kontrak Rp903.480.500 ini dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI), bersumber dari PAD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan.
“Kami sudah memanggil pelaksananya. Memang ada kelambanan karena kendala dari supplier material,” kata Aries.
Ia menyebut pihaknya telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Jika dalam satu pekan ke depan progres fisik masih di bawah 10 persen, maka kontrak dengan CV MAI akan diputus.
“Kita pantau dalam satu pekan ke depan. Kalau masih minus 10 persen, kemungkinan besar kontraknya akan kita putus,” tegasnya.
(Red)

