KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID —
Bangunan liar di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah mendapat teguran dari Kepala Desa Wadas serta petugas Satpol PP Kabupaten Karawang, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh hingga Selasa (11/11).
Informasi mengenai keberadaan bangunan liar ini mencuat di media sosial, tepatnya di laman Facebook Info Cikarang Karawang, yang ramai dibanjiri komentar warganet. Mereka mempertanyakan ketegasan aparat penegak perda serta pihak terkait yang dinilai membiarkan pelanggaran terjadi di area publik.
Salah satu warganet berkomer, “Siapa dulu wakilnya?, Tegar Julianto Maslani, menulis komentar dengan nada heran, disusul komentar lain bernada sindiran, “Siapa dulu dong bekingnya”.
Netizen lain dengan akun Putra Panambah menegaskan bahwa hukum seharusnya berlaku adil tanpa pandang bulu. “Jangan lihat beking siapapun bekingnya. Aturan yang dipakai dan undang-undang yang berlaku,” tulisnya.
Tak sedikit pula komentar bernada kritik keras terhadap praktik dugaan pembiaran. Seorang pengguna akun menulis, “Usut bekingnya, bikin bangli di situ pasti ada amplopnya… tau mereunnn konoha mah,” disertai emoji geram.
Sementara akun lain menambahkan, “Bongkar pendatang ngelunjak.”
Beberapa warganet bahkan menyinggung kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang. “Bupati-nya Karawang ke mana sih?” tulis salah satu pengguna, dengan nada kecewa.
Ada pula komentar yang menyentuh sisi etika sosial, “Sudah menghina kepala desa setempat kalau gitu caranya, tidak menghargai. Pendatang ujug-ujug nyieun bangunan di Karawang Bongkarrr,” tulis akun lain.
Sebelumnya, Kepala Desa Wadas bersama petugas Satpol PP Karawang diketahui telah memberikan teguran agar pembangunan liar di kawasan strategis tersebut dihentikan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pembongkaran di lokasi.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat terkait untuk menegakkan aturan dan menindak siapapun yang terlibat dalam pelanggaran tata ruang tersebut.
Penulis : Jun@

