JAKARTA | BERITAINDUSTRI.ID —
Perjuangan para orang tua atlet tunarungu tidak berhenti di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Aspirasi mereka kini berlanjut ke Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto No.1, Senayan, Jakarta Pusat, untuk memperjuangkan masa depan para atlet tunarungu yang terancam tidak dapat mengikuti turnamen nasional maupun internasional akibat dualisme lembaga yang tengah berselisih antara Patrin dan Porturin.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diketahui memiliki cakupan tugas pada bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga, serta perpustakaan. Dalam kapasitasnya, Ledia juga dikenal aktif menyuarakan isu-isu terkait disabilitas, khususnya pada sektor olahraga dan pendidikan.
Beberapa fokus dan pandangannya terkait disabilitas antara lain:
Mendorong perubahan paradigma pembinaan olahraga disabilitas dari charity base menjadi rights base.
Mengajak masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap atlet-atlet disabilitas, termasuk Timnas Sepak Bola Amputasi.
Mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam kebijakan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Salah satu orang tua atlet, Ibu Yuli—yang akrab disapa Mamah Kaila—datang langsung ke DPR RI untuk menemui Ledia Hanifa guna menyampaikan kegelisahan dan harapan para orang tua atlet tunarungu. Kedatangannya bertujuan meminta dukungan legislatif agar persoalan dualisme yang menghambat masa depan atlet segera diselesaikan.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Ledia Hanifa tidak berada di tempat.
“Saya sudah datang dan berusaha menemui Ibu Ledia, tapi beliau belum bisa ditemui karena sedang tidak ada di kantor. Kami para orang tua atlet akan terus mencari jalan agar suara anak-anak kami didengar. Ini bukan hanya soal pertandingan, tapi soal masa depan mereka,” ujar Mamah Kaila.Senin (17/11/2025)
Ia menegaskan bahwa orang tua para atlet tunarungu tidak akan berhenti memperjuangkan hak anak-anak mereka untuk tetap dapat berkompetisi, meraih prestasi, dan mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan tidak ada satu pun atlet disabilitas yang kehilangan haknya akibat perselisihan antar lembaga. Negara wajib hadir, melindungi, dan memberikan kepastian bagi masa depan para atlet berprestasi tanpa diskriminasi.
Penulis : Jun@

