KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID- Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian SH., MH., meluapkan kekecewaannya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh untuk para pensiunan KORPRI.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai RDP tidak membuahkan hasil berarti lantaran para pengambil keputusan dari pengurus KORPRI—baik kepengurusan lama maupun baru—tidak hadir dalam forum tersebut.
“Saya kecewa keras. Bagaimana persoalan para pensiunan bisa selesai kalau pengurus lama dan baru tidak datang? Ini seperti ada ketakutan atau sesuatu yang disembunyikan,” tegas Askun kepada awak media, Rabu (10/12).
Askun menilai kehadiran pengurus inti sangat penting untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi perdebatan. Ia menyoroti perubahan nilai yang dinilai tidak transparan, dari sebelumnya mencapai Rp14 juta kini turun drastis menjadi Rp7 juta.
“Dulu Rp10 juta, naik jadi Rp11 dan Rp12, lalu mentok di Rp14 juta. Dasarnya dari mana? Sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar para purna protes. Tahun kemarin bisa Rp14 juta, kenapa sekarang anjlok?” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Askun juga mengkritik pihak yang dinilai terlalu cepat melempar persoalan ke Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina Korpri. Menurutnya, persoalan internal organisasi semestinya dibereskan terlebih dahulu.
“Jangan sedikit-sedikit bawa ke APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, ini masalah warisan lama. Bereskan dulu internalnya. Kalau pengurusnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus, itu namanya banci,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa perwakilan KORPRI yang hadir dalam RDP bukanlah decision maker sehingga rapat menjadi tidak efektif.
Terkait rencana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun mengingatkan agar langkah tersebut tidak dijadikan prioritas. Ia menegaskan bahwa audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah tersedia dan bisa dijadikan rujukan penyelesaian.
“Hukum itu bukan alat menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau hitungan angkanya saja belum jelas? Ini urusan perdata dan kesepakatan. Musyawarahkan dulu dengan para purna. Kalau penjelasannya terang benderang, saya yakin mereka akan memahami,” jelasnya.
Askun mendesak pengurus KORPRI agar segera menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak tanpa kecuali.
“Bereskan dulu ini. Gelar undangan ulang. Pengurus lama dan baru wajib hadir, jangan ada yang menghindar. Jangan biarkan masalah ini berlarut tanpa kejelasan,” pungkasnya.
(Red)

