JAKARTA — Program biodiesel B50 yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dinilai perlu disiapkan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kapasitas industri biodiesel, tetapi juga memastikan ketersediaan bahan baku hingga tingkat perkebunan.
Dewan Pakar ASPEBINDO, Muhammad Sirod, mengatakan kesiapan program B50 harus dihitung dari hulu hingga hilir. Menurutnya, peningkatan kebutuhan biodiesel akan berdampak langsung terhadap kebutuhan CPO sebagai bahan baku utama, Minggu (31/8/2026).
“Pertanyaan yang harus dijawab sekarang adalah siapa yang menjamin bahan bakunya ketika kebutuhan biodiesel meningkat,” ujar Muhammad Sirod, merujuk pada pembahasan dalam ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 di Jakarta, 26 Agustus 2026.
Sirod menjelaskan, dari sisi kapasitas pengolahan, industri biodiesel nasional dinilai telah memiliki modal yang cukup besar. Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam forum tersebut, kapasitas aktif industri biodiesel Indonesia berada di kisaran 22 juta kiloliter.
Namun, kapasitas pabrik saja belum dapat menjadi ukuran tunggal kesiapan B50. Sebab, industri biodiesel membutuhkan pasokan CPO yang mencukupi, memiliki kualitas yang baik, tersedia tepat waktu, serta tetap kompetitif dari sisi biaya.
“Ini menunjukkan kemampuan di sisi pengolahan sudah berkembang. Tantangannya bergeser ke feedstock. Pabrik biodiesel membutuhkan pasokan CPO yang cukup, bermutu, tersedia pada waktu yang tepat, dan kompetitif secara biaya,” katanya.
Menurut Sirod, kebutuhan B50 harus ditarik hingga ke sektor perkebunan. Berdasarkan materi pemerintah yang dibahas dalam forum ASPEBINDO, kebutuhan B50 pada 2026 berada di kisaran 20 juta kiloliter biodiesel dengan kebutuhan sekitar 19 juta ton CPO.
Jika kebutuhan tersebut dihitung sampai ke tingkat perkebunan, maka kebutuhan bahan baku berupa tandan buah segar (TBS) menjadi sangat besar. Karena itu, menurut Sirod, indikator kesiapan B50 tidak cukup hanya melihat kemampuan pabrik biodiesel.
“Kalau kebutuhan CPO itu ditarik ke hulu, kita berbicara tentang kebutuhan TBS dalam jumlah sangat besar. Jadi ukuran kesiapan B50 tidak bisa hanya menggunakan kapasitas pabrik biodiesel. Kita harus menghitung dari kebun sampai konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan B50 semakin kompleks karena CPO juga memiliki berbagai kebutuhan lain, mulai dari pangan, industri oleokimia, ekspor hingga kebutuhan pembentukan stok nasional.
Produksi sawit nasional memang besar, tetapi kebutuhan terhadap komoditas tersebut juga terus meningkat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghitung secara cermat ruang pasokan CPO yang benar-benar tersedia untuk kebutuhan biodiesel setelah seluruh kebutuhan lainnya dipenuhi.
“Produksi sawit nasional memang besar, tetapi permintaannya juga besar. Karena itu, yang perlu dihitung pemerintah bukan hanya total produksi, tetapi ruang pasokan yang benar-benar tersedia untuk biodiesel setelah kebutuhan lainnya dipenuhi,” kata Sirod.
Ia juga mengingatkan adanya risiko ketika produksi sawit mengalami tekanan di tengah meningkatnya konsumsi domestik. Materi yang dipresentasikan dalam forum ASPEBINDO menunjukkan proyeksi produksi CPO sekitar 53,7 juta ton pada 2026 dan sekitar 49 juta ton pada 2027. Sementara itu, konsumsi domestik diproyeksikan meningkat dari sekitar 27,1 juta ton menjadi 29,4 juta ton.
Kondisi tersebut, menurut Sirod, harus menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai skenario pengamanan pasokan bahan baku B50.
“Kita harus mempunyai skenario ketika produksi turun tetapi kebutuhan domestik naik. Pemerintah perlu mengetahui dari mana kekurangan pasokan akan ditutup dan apa dampaknya terhadap stok, ekspor, pangan, industri hilir, serta harga,” ujarnya.
Sirod menilai peningkatan produktivitas perkebunan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat fondasi B50. Indonesia masih memiliki ruang untuk meningkatkan produktivitas sawit, terutama melalui penguatan perkebunan rakyat.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kata dia, juga perlu dievaluasi bukan hanya berdasarkan luasan lahan yang telah diremajakan, tetapi berdasarkan dampak nyata terhadap peningkatan produksi setelah tanaman memasuki masa menghasilkan.
“Keberhasilan PSR tidak cukup diukur dari berapa hektare yang diremajakan. Ukurannya harus sampai pada berapa tambahan TBS dan CPO yang dihasilkan,” katanya.
Selain produktivitas kebun, mata rantai setelah panen juga menjadi faktor penting. Ketersediaan TBS di tingkat petani belum otomatis menjamin tersedianya CPO untuk industri biodiesel.
Kualitas buah, waktu pengangkutan, kapasitas pabrik kelapa sawit (PKS), serta kecepatan pengolahan akan menentukan kualitas dan efisiensi bahan baku yang tersedia.
“TBS yang tersedia belum otomatis menjadi CPO yang dapat digunakan industri biodiesel. Kualitas buah, waktu pengangkutan, kapasitas PKS dan waktu pengolahan menentukan mutu serta efisiensi bahan baku,” jelas Sirod.
Karena itu, pembangunan infrastruktur perkebunan, jalan produksi, sarana transportasi hingga kapasitas PKS dinilai harus dipandang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan energi nasional.
“Kalau TBS terlambat sampai PKS, masalahnya bukan hanya di sektor perkebunan. Dampaknya masuk ke rantai pasok energi,” tegasnya.
Untuk memperkuat perencanaan tersebut, Sirod mengusulkan pemerintah membangun Neraca Bahan Baku B50 Nasional. Neraca ini diharapkan dapat mengintegrasikan data produksi TBS, produktivitas kebun, produksi CPO, stok, kebutuhan biodiesel, pangan, oleokimia, ekspor, kapasitas PKS, kapasitas industri biodiesel hingga aspek logistik.
“Kita membutuhkan satu neraca yang dapat menjawab berapa supply, berapa demand, berapa kapasitas, dan di mana risikonya. Data dari pemerintah dan industri harus dapat direkonsiliasi sehingga posisi surplus atau defisit bahan baku dapat diketahui secara berkala,” ujarnya.
Menurut Sirod, neraca tersebut juga perlu dilengkapi sistem peringatan dini sehingga pemerintah dapat mengantisipasi berbagai perubahan kondisi pasar dan produksi.
B50, katanya, perlu diuji melalui skenario normal maupun skenario tekanan, seperti ketika produksi CPO turun, kebutuhan biodiesel meningkat, harga CPO mengalami kenaikan, terjadi gangguan transportasi, atau produktivitas perkebunan tidak mengalami peningkatan.
“B50 harus diuji dengan skenario normal dan skenario tekanan. Kita harus tahu apa yang terjadi jika produksi CPO turun, kebutuhan biodiesel naik, harga CPO meningkat, terjadi gangguan transportasi, atau produktivitas kebun stagnan,” katanya.
Sejumlah indikator seperti produksi TBS dan CPO, produktivitas kebun, perkembangan PSR, kualitas TBS, kapasitas PKS, kondisi logistik, stok dan kapasitas biodiesel dinilai perlu dipantau secara berkala.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan tidak menunggu sampai terjadi kekurangan bahan baku untuk melakukan penyesuaian kebijakan.
Sirod menegaskan, perhatian terhadap kesiapan bahan baku bukan berarti menolak implementasi B50. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar program strategis tersebut memiliki fondasi pasokan yang kuat dan berkelanjutan.
“B50 mempunyai tujuan strategis bagi ketahanan energi. Yang perlu diperkuat adalah fondasi pasokannya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pembahasan dalam ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis industri dan sumber daya sawit yang besar. Namun, keberlanjutan B50 membutuhkan keterhubungan antara kebijakan energi, perkebunan, petani, PKS, industri biodiesel dan sektor logistik.
“Target B50 berada di hilir, tetapi kepastiannya ditentukan dari hulu. Kalau pemerintah dapat membuktikan ketersediaan bahan baku melalui neraca yang terukur dan diperbarui secara berkala, B50 akan memiliki fondasi yang lebih kuat sebagai kebijakan ketahanan energi,” pungkas Muhammad Sirod.
(Emed Tarmedi)





