KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam upaya percepatan penanggulangan penyakit kusta melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., saat menghadiri Multistakeholder Meeting Penanggulangan Kusta yang digelar di Hotel Mercure Karawang, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kusta masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah kasus kusta mencapai 14.376 kasus, berada di bawah India dan Brasil. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya eliminasi kusta harus terus diperkuat melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Di tingkat daerah, Kabupaten Karawang juga masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Berdasarkan data tahun 2025, Karawang menempati posisi kedua di Provinsi Jawa Barat dengan 278 kasus kusta. Kasus tersebut terkonsentrasi di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Cibuaya, dan Kecamatan Tirtajaya, sehingga diperlukan intervensi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sekda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kesehatan maupun upaya penanggulangan kusta. Menurutnya, kekuatan terbesar terletak pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, akademisi, hingga masyarakat itu sendiri.
“Efisiensi anggaran bukanlah hambatan. Kekuatan sesungguhnya adalah kolaborasi semua stakeholder dalam melakukan deteksi dini, pengobatan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular. Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi landasan untuk memperkuat program pencegahan, pengendalian, serta pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyandang kusta. Ia menegaskan bahwa kusta bukan kutukan, bukan aib, dan bukan penyakit yang harus ditakuti karena secara medis penyakit tersebut dapat disembuhkan secara total apabila ditemukan lebih awal dan diobati secara tuntas.
“Kita harus menyuarakan bersama bahwa kusta bukan kutukan dan bukan aib. Kusta adalah penyakit medis yang dapat disembuhkan secara total. Yang harus kita lawan bukan penderitanya, tetapi penyakitnya dan stigma yang masih melekat di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan Multistakeholder Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat eliminasi kusta. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, edukasi yang masif, serta pelayanan kesehatan yang mudah diakses, diharapkan angka kasus kusta di Kabupaten Karawang terus menurun sehingga terwujud masyarakat Karawang yang lebih sehat, inklusif, dan bebas dari stigma terhadap penyandang kusta.
(Emed Tarmedi)




