KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., dipercaya menjadi salah satu anggota Tim Penguji dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan manajemen karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan birokrasi agar semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pelaksanaan uji kompetensi ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan bahwa pengembangan karier pejabat tinggi harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.
Berdasarkan susunan panitia, tim penguji terdiri atas unsur pemerintah daerah dan akademisi, yaitu:
Drs. Junaedi – Sekretaris Daerah Kota Bekasi;
Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si. – Guru Besar Universitas Pasundan;
H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang;
Prof. Dr. Drs. Asep Sumarwan, M.Si. – Guru Besar FISIP Universitas Padjadjaran; dan
Drs. Dinar Faizal Badar – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta uji kompetensi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., mempresentasikan makalah strategis berjudul “Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Bekasi yang Nyaman, Kotanya Sejahtera Warganya.” Presentasi tersebut memuat berbagai strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekda Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mengikuti proses pengujian secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Dalam sesi pendalaman materi, ia memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan strategis untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kemampuan analisis kebijakan, inovasi, serta kesiapan peserta dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, seorang pejabat pimpinan tinggi tidak cukup hanya menguasai aspek administratif, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, mampu membaca persoalan nyata di lapangan, serta memiliki kemampuan mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Calon pejabat harus memahami secara utuh tugas pokok yang akan diemban, mengetahui berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi yang inovatif dan terukur. Kompetensi harus berjalan seiring dengan integritas, kepemimpinan, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa proses uji kompetensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Melalui mekanisme ini diharapkan lahir pejabat-pejabat yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Keikutsertaan Sekda Kabupaten Karawang sebagai tim penguji dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap kapasitas dan pengalaman Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional. Selain mempererat sinergi antardaerah, keterlibatan tersebut juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengembangan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi yang objektif dan transparan, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki visi strategis, kemampuan manajerial yang kuat, serta mampu membawa organisasi semakin efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
(Emed Tarmedi)




