KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE-
Komisi IV DPRD Karawang bersama Paguyuban Pedagang Sembako (PASOK) menggelar rapat audensi membahas penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/BSNT) kepada masyarakat.
Rapat tersebut berangkat dari keresahan para pedagang sembako yang menilai bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak epektif efesien dan tidak tepat manfaat juga tepat sasaran jika di berikan secara tunai bahkan kerap disalahgunakan, Rabu (08/01/2025).
Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Karawang Dr. (C) Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes juga sebagai Ketua REPNAS Karawang dan sekaligus Pengurus HKTI Bidang Pemuda Tani Jawa Barat menyatakan kepada awak media.
“Dengan adanya audensi hari ini, Dinsos Kabupaten Karawang saya rasa tidak sejalan dengan Pemerintah Pusat dengan adanya monitoring fiktif yang di lakukan Dinsos Kabupaten Karawang, bahwasanya Dinsos Kabupaten Karawang menyatakan bahwa uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai hanya untuk pembelanjaan sembako, padahal faktanya saat pencairan (BPNT) tunai terjadi itu tetap saja daya beli lesu dan tidak adanya masyarakat berbondong-bondong belanja sembako, baik di warung sembako, atau pasar tradisional, bahkan dinsos tidak bisa menunjukan bukti konkret uang (BPNT) di belanjakan sembako dan hanya asumsi saja, “Ucap Emed Ketua Paguyuban Pedagang Sembako karawang.
Dinas Sosial (DINSOS) merupakan bagian dari tim pengarahan dan pelaksana sesuai amanat Perpres RI No. 72 tahun 2017 tentang percepatan penurunan stunting dimana Dinsos Kabupaten Karawang tidak mampu mencegah dan menurunkan angka stunting di Karawang dari anggaran BPNT dengan nominal fantastis Ratusan Milyar per tahun karena program BPNT/BSNT di buat untuk mengentaskan stunting.
“Saya duga Dinsos Kabupaten Karawang seolah menyetujui praktik Pungli pada program (BPNT) Tunai, karena banyak di temukan kejanggalan dan menjadi trending topik yang viral media online dan media sosial tentang pungli (BPNT) yang dilakukan oleh oknum, sementara dari pihak dinsos kabupaten Karawang seolah tidak serius dan hanya diam seribu bahasa, “Tambahnya.
“Padahal semua itu kita tahu fakta di lapangan harga gabah naik tinggi harga beras jauh di bawah harga pasar dan transaksi dalam perberasan juga komoditas lainya sangat lesu, dan ini menjadi kerugian besar bagi para penggilingan beras, pedagang beras dan petani di Kabuten Karawang yang seharus nya mendapatkan manfaat dari program tersebut,”Pungkasnya.
(Red/Jun)