KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan respons cepat dalam menangani ambruknya atap salah satu ruang kelas di SDN Cicinde Utara II, Kecamatan Banyusari. Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, bersama jajaran teknis segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan, pendataan, serta pemetaan kerusakan bangunan sekolah, Jumat (26/6/2026).
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjamin keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik sekaligus memastikan proses kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat kerusakan fasilitas pendidikan.
Dalam peninjauan tersebut, tim Disdikbud melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Selain mengidentifikasi tingkat kerusakan, petugas juga melakukan pengukuran teknis, pemetaan konstruksi, serta penyusunan desain bangunan sebagai dasar pelaksanaan rekonstruksi. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi acuan agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai standar konstruksi yang aman, berkualitas, dan tahan lama.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa proses administrasi maupun teknis akan dipercepat agar pembangunan dapat segera direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.
«”Hari ini kami melakukan peninjauan sekaligus pemetaan dan penggambaran bangunan secara detail. Seluruh tahapan sedang dipersiapkan agar proses pembangunan dapat segera dilaksanakan. Yang pasti, kerusakan ini akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.»
Di sela-sela kegiatan peninjauan, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan sambungan video (video call) dengan Kepala Disdikbud, para guru, serta orang tua siswa yang berada di lokasi sekolah. Melalui komunikasi tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya sekaligus memastikan pemerintah daerah hadir memberikan solusi atas kondisi yang terjadi.
Bupati Aep menginstruksikan agar seluruh proses penanganan dilakukan secepat mungkin tanpa mengabaikan kualitas pembangunan. Ia menegaskan bahwa keselamatan siswa merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, fasilitas pendidikan yang aman dan representatif merupakan hak setiap anak. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak ingin ada peserta didik yang belajar di ruang kelas dengan kondisi yang membahayakan keselamatan mereka.
«”Walaupun saya belum bisa meninjau langsung ke lokasi, saya memastikan Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera melakukan rekonstruksi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan. Kami ingin anak-anak kembali belajar dengan aman, nyaman, dan tenang. Keselamatan mereka adalah prioritas,” tegas Bupati Aep.»
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penanganan SDN Cicinde Utara II merupakan bagian dari program besar revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karawang secara bertahap dan berkelanjutan.
Program rehabilitasi ruang kelas dilaksanakan berdasarkan skala prioritas serta kondisi riil di lapangan. Pada tahun 2025, pembangunan difokuskan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Selanjutnya pada tahun 2026 program dilanjutkan di Dapil 2, kemudian akan diteruskan ke wilayah Dapil 4, dengan tetap memberikan perhatian terhadap sekolah-sekolah di daerah lain yang mengalami kerusakan berat atau kondisi darurat.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang sehingga tidak terjadi kesenjangan kualitas fasilitas belajar antarwilayah.
Selain melakukan percepatan pembangunan fisik, Pemkab Karawang juga terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui penyediaan sarana belajar yang memadai, lingkungan sekolah yang aman, serta dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Peristiwa ambruknya atap ruang kelas SDN Cicinde Utara II menjadi momentum evaluasi terhadap kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah akan terus melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai tingkat urgensinya.
Komitmen tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, sekaligus memastikan seluruh anak di Karawang memperoleh hak yang sama untuk belajar di lingkungan sekolah yang aman, sehat, nyaman, dan representatif.
Dengan langkah cepat yang diambil Bupati Aep Syaepuloh beserta jajaran Disdikbud, diharapkan proses rekonstruksi SDN Cicinde Utara II dapat segera terlaksana sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal dan para siswa dapat menimba ilmu tanpa rasa khawatir terhadap kondisi bangunan sekolah.
(Emed Tarmedi)




