JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia terus melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mempercepat penurunan angka stunting, serta mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045, Jumat (26/6/2026).
Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN), disepakati empat langkah strategis efisiensi pelaksanaan Program MBG yang diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan anggaran negara hingga sekitar Rp40 triliun. Efisiensi tersebut dilakukan tanpa menghilangkan substansi utama program, melainkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyampaikan bahwa skema efisiensi yang dipaparkan oleh pimpinan baru Badan Gizi Nasional merupakan langkah yang positif dan layak didukung karena dinilai mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran.
Menurutnya, penghematan yang dilakukan bukan sekadar memangkas biaya, tetapi merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem agar Program MBG semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan. Saya kira dampaknya akan sangat signifikan terhadap efisiensi anggaran negara,” ujarnya.
Anggaran 2027 Masih Dalam Tahap Penyempurnaan
Dalam rapat tersebut, Badan Gizi Nasional sebelumnya mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp270 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp2 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp268 triliun.
Namun, melalui serangkaian langkah efisiensi yang sedang disusun, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan dapat ditekan secara signifikan sehingga menghasilkan penghematan sekitar Rp40 triliun.
Komisi IX DPR RI pun memberikan waktu selama dua minggu kepada Badan Gizi Nasional untuk menyempurnakan seluruh simulasi dan perhitungan efisiensi sebelum kembali dibahas dalam rapat kerja berikutnya.
Evaluasi Penerima Manfaat Agar Lebih Tepat Sasaran
Langkah pertama yang disepakati adalah melakukan evaluasi terhadap jumlah penerima manfaat Program MBG.
Badan Gizi Nasional akan melakukan kajian menyeluruh terhadap kelompok penerima agar program semakin tepat sasaran. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyesuaian penerima manfaat pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan negara benar-benar diprioritaskan kepada kelompok yang paling membutuhkan, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu, wilayah tertinggal, daerah dengan prevalensi stunting tinggi, serta kelompok rentan lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap efektivitas program semakin meningkat tanpa mengurangi tujuan utama dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penyesuaian Hari Distribusi Makanan
Langkah kedua berkaitan dengan penyesuaian jadwal distribusi makanan bergizi.
Apabila sebelumnya distribusi dilakukan selama enam hari dalam satu pekan atau sekitar 25 hari dalam satu bulan, maka ke depan pelaksanaan direncanakan berlangsung selama lima hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat.
Selain itu, distribusi makanan tidak dilakukan pada hari libur nasional maupun selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut diperkirakan mampu mengurangi biaya operasional secara signifikan, mulai dari biaya bahan baku, distribusi, tenaga kerja, hingga logistik, tanpa mengurangi manfaat program bagi peserta didik selama hari efektif pembelajaran.
Sistem Insentif SPPG Diubah Berbasis Kinerja
Langkah ketiga menyasar mekanisme pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama ini seluruh SPPG memperoleh insentif dengan nominal yang relatif sama, yaitu sekitar Rp6 juta. Ke depan, mekanisme tersebut akan diubah menjadi berbasis kapasitas pelayanan.
Artinya, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani, tingkat produktivitas, efektivitas operasional, serta capaian kinerja masing-masing SPPG.
Dengan sistem tersebut diharapkan tercipta rasa keadilan sekaligus mendorong setiap SPPG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan Klasterisasi SPPG
Langkah keempat adalah penerapan sistem klasterisasi terhadap seluruh SPPG di Indonesia.
Melalui sistem ini, Badan Gizi Nasional akan mengelompokkan setiap SPPG berdasarkan kapasitas produksi, cakupan pelayanan, kualitas pengelolaan, kelengkapan sarana prasarana, serta performa operasional.
SPPG dengan kapasitas besar tentu memiliki kebutuhan operasional yang berbeda dibandingkan SPPG yang melayani jumlah penerima lebih sedikit.
Karena itu, besaran dukungan anggaran maupun insentif akan diberikan secara proporsional sesuai hasil penilaian tersebut.
Pemerintah berharap sistem klasterisasi mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan Program MBG sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan di seluruh daerah.
Efisiensi Tanpa Mengurangi Tujuan Program
Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Sebaliknya, evaluasi dilakukan agar setiap anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Melalui penyempurnaan tata kelola, pemerintah berharap Program MBG mampu menjadi instrumen penting dalam mempercepat penurunan stunting, meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia, memperkuat ketahanan gizi nasional, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, dan berbagai pihak lainnya dalam rantai pasok pangan.
Dengan empat langkah efisiensi tersebut, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menjadi semakin efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
(Emed Tarmedi)




