KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Sebanyak 67 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa dengan menerapkan sistem pemilihan berbasis digital, Selasa (18/8/2026).
Persiapan Pilkades serentak ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, para camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan penerapan sistem digital dalam Pilkades bukan sekadar perubahan cara memilih, tetapi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Menurut Bupati Aep, Pilkades dengan sistem digital bukan merupakan sesuatu yang baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, sistem tersebut telah diterapkan di sembilan desa dan berjalan dengan baik. Pengalaman itu menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” kata Bupati Aep.
Pengalaman pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan berbagai aspek teknis sebelum sistem diterapkan dalam skala yang lebih besar pada Pilkades serentak tahun 2026.
Dengan jumlah peserta mencapai 67 desa, Bupati Aep menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat sebagai pemilih.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang akan digunakan.
Karena itu, sosialisasi menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan. Seluruh pihak perlu memahami tata cara pemungutan suara, penggunaan perangkat digital, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi agar pelaksanaan berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan teknis.
Bupati Aep juga mengajak seluruh pihak, terutama para calon, penyelenggara, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat desa.
Pilkades serentak juga diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, aparat TNI-Polri, serta seluruh unsur penyelenggara perlu terus diperkuat.
Penerapan sistem digital diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, terutama dalam meningkatkan efektivitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, digitalisasi juga diarahkan untuk mendukung proses demokrasi desa yang lebih tertib dan transparan.
Bupati Aep mengatakan pengalaman dari sembilan desa yang sebelumnya telah melaksanakan Pilkades digital harus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan tidak terjadi persoalan teknis maupun administratif pada pelaksanaan serentak mendatang.
Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dan persiapan hingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan. Kesiapan teknis dan keamanan menjadi perhatian penting mengingat Pilkades menyangkut langsung kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak jauh hari, Pemkab Karawang berharap pelaksanaan Pilkades serentak November 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepala desa yang mendapatkan mandat masyarakat secara demokratis.
“Saya mengajak seluruh pihak, terutama para calon, penyelenggara, pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2026 dengan semangat aman, tertib, damai dan demokratis, demi lahirnya pemimpin-pemimpin desa yang mampu membawa Karawang semakin maju,” ujar Bupati Aep.
Pilkades serentak 2026 menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan desa sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di wilayahnya masing-masing. Dengan dukungan seluruh pihak, sistem digital diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan kepala desa yang semakin modern, transparan, dan berintegritas.
(Emed Tarmedi)





