KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital pada tahun 2026. Pelaksanaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sekaligus menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, Selasa (18/8/2026).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan pelaksanaan Pilkades Digital merupakan sebuah momentum penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, penerapan sistem digital bukan hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi langkah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendorong proses pemilihan yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Aep menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pilkades Digital di sembilan desa. Pelaksanaan tersebut berjalan dengan lancar dan menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan serta mengembangkan penerapan sistem digital dalam Pilkades Serentak tahun ini.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades Digital sebelumnya telah kita laksanakan di sembilan desa dan berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan sebelumnya menjadi pengalaman penting bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan Pilkades Serentak Digital 2026 agar dapat berjalan dengan baik.
Untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pemilihan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyampaikan tata cara dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Digital melalui tayangan sosialisasi.
Bupati Aep mengajak seluruh masyarakat untuk menyimak dan memahami informasi tersebut sehingga setiap tahapan Pilkades dapat diikuti dengan baik. Pemahaman masyarakat dinilai penting agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung secara tertib dan partisipatif.
“Melalui tayangan video, menyampaikan tata cara dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital, agar seluruh masyarakat dapat memahami prosesnya dengan baik dan turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkades Digital di Kabupaten Karawang,” katanya.
Selain kesiapan teknis, Bupati Aep menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Ia mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan tidak menjadi alasan munculnya perselisihan di tengah masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan persatuan, kerukunan, serta sikap saling menghormati.
“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Pilkades agar tetap aman, tertib, damai, dan demokratis. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutur Bupati Aep.
Ia berharap Pilkades Serentak Digital 2026 dapat terlaksana dengan sukses dan menjadi bagian dari langkah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Bupati Aep juga mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkades dengan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Semoga pelaksanaan Pilkades Serentak Digital tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Karawang yang semakin maju,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Digital dapat menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin desa untuk pembangunan yang lebih baik.
(Emed Tarmedi)





