KABUPATEN BEKASI — Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pembentukan Satgas tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Bekasi serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, Senin (31/8/2026).

Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, S.I.P., M.H.I., menyatakan kesiapan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi untuk terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, unsur TNI akan mendukung kegiatan pengawasan di wilayah melalui pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk kegiatan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Patroli dan sidak tersebut akan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan MBG di lapangan serta memastikan kegiatan di masing-masing SPPG telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan juknis yang berlaku.
Pengawasan mencakup sejumlah aspek pelaksanaan program, antara lain proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, kualitas makanan, pemenuhan standar pelayanan, proses distribusi serta ketepatan penerima manfaat.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi juga akan berkoordinasi dan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan pengawasan. BGN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi nasional, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kolaborasi antara Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Forkopimda dan BGN dilakukan untuk memperkuat koordinasi serta memastikan pengawasan di lapangan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan kewenangan masing-masing instansi.
Apabila dalam pelaksanaan patroli maupun sidak ditemukan adanya proses yang belum sesuai dengan ketentuan, temuan tersebut dapat menjadi bahan koordinasi dan evaluasi bersama dengan pihak terkait untuk dilakukan tindak lanjut dan perbaikan.
Program MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan dan pengawasan dari berbagai unsur agar proses penyediaan hingga pendistribusian makanan dapat berjalan sesuai standar.
Dengan pembentukan Satgas Pengawasan MBG, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda dan BGN akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan program di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan pengawasan secara langsung di lapangan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sejak dini sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memastikan program MBG terlaksana secara tertib, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, BGN, pengelola SPPG dan unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi agar berjalan secara optimal dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
(Emed Tarmedi)





